Diduga Gelapkan Ayam Milik Majikan, Pria Warga Rohil Ini Diringkus Polisi
TANAH PUTIH
suluhsumatera : Tim Opsnal Polsek Tanah Putih menangkap seorang penajaga kandang ayam berinisial Ru, 25 warga Bagan Nenas, Kec. Tanjung Medan, Kab. Rokan Hilir (Rohil), Riau, Sabtu (14/11/2020).
Pelaku tidak berkutik saat digelandang petugas ke Polsek Tanah Putih, karena didapati terbukti telah melakukan penggelapan atau menjual ayam yang bukan miliknya.
Ayam tersebut milik majikannya sendiri, yaitu Saniman, 52 petani yang tinggal di Menggala Lima, Desa Menggala Sakti, Kec. Tanah Putih.
Kapolres Rokan Hilir, AKBP. Nurhadi Ismanto, SH, SIK melalui Kasubbag Humas, AKP. Juliandi, SH saat dikonfirmasi, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Dijelaskan, pada Selasa (3/11/2020) pagi, pelapor dan saksi mengecek kandang ayam boiler di kebun kelapa sawit yang berjarak sekira lebih kurang 500 meter dari rumah korban di Menggala Lima, Desa Menggala Sakti.
Saat itu Ru yang bertugas sebagai penjaga kandang ayam sudah tidak ada di tempat. Korban dan saksi kemudian mengecek ke dalam kandang, ternyata kandang ayam lokatan pertama yang berisi 2.000 ekor ayam, telah berkurang atau hilang kurang lebih 1.500 ekor.
Atas kejadian tersebut, korban menduga yang mengambil ayam tersebut adalah Ru. Korban merasa dirugikan sekira kurang lebih Rp.57.100.000,-00 dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanah Putih guna proses dan pengusutan lebih lanjut.
Dilanjutkan, pada Sabtu (14/11/2020), setelah korban membuat laporan, maka Tim Opsnal Polsek Tanah Putih melakukan penyelidikan keberadaan Ru.
Didapati informasi, Ru berada di rumah mertuanya di Bagan Nanas, Kec. Pujud, atas informasi tersebut dilaporkan kepada Panit 1 Unit Reskrim Polsek Tanah Putih, Ipda. Doni Effendi dan Kapolsek Tanah Putih Kompol. YE. Bambang Dewanto, SH.
Atas perintah Kapolsek dan dilengkapi dengan administrasi penyelidikan, maka tim Opsnal menuju ke Desa Bagan Nanas dan Ru dicokok polisi dari rumah mertuanya.
Setelah diintrogasi, Ru mengakui telah mengambil ayam boiler milik korban sebanyak 1.500 ekor dan telah menjualnya ke toke ayam di Rimbo Melintang.
"Dari tersangka disita alat bukti berupa satu lembar nota surat jalan dan satu lembar jumlah panen ayam boiler. Sedangkan hasil tes urine tersangka negatif menggunakan Narkoba," terang Juliandi. (yan)
Comments