KPU Sebut Dinas Kesehatan Asahan Tidak Sanggup Rapid Test KPPS Pilkada, Dinas Kesehatan Mengaku Tidak Tahu
![]() |
Anggota KPU Asahan, Ali Sofyan Hasibuan. Foto: suluhsumatera/istimewa. |
KISARAN
suluhsumatera : KPU Asahan menyebut Dinas Kesehatan Asahan tidak sanggup melakukan rapid test seluruh personel Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) se Kab. Asahan.
KPU Asahan pun melakukan kerja sama dengan Klinik Anugerah di Kota Medan, untuk melakukan rapid test 17.568 angggota KPPS dari 1.952 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilkada Kab. Asahan tahun 2020.
Namun Dinas Kesehatan Asahan mengaku tidak tahu terkait permintaan tersebut sebelumnya.
Anggota KPU Asahan, Ali Sofyan Hasibuan kepada wartawan, Senin (16/11/2020) mengatakan, pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan menyurati Dinas Kesehatan Asahan, untuk melakukan rapid test.
Namun kata dia, hingga tahap pengumuman anggota KPPS yang lulus untuk dilakukan rapid test, Dinas Kesehatan Asahan tidak memberikan jawaban, malah mengatakan tidak sanggup.
"Dinas Kesehatan Asahan mengaku tidak sanggup untuk memfasilitasi KPU melakukan rapid test terhadap 17.568 angggota KPPS. Makanya, kami dari KPU melakukan kerja sama untuk rapid test dengan klinik luar Asahan," tegas Ali.
Disebutkan, karena Dinas Kesehatan Asahan tidak sanggup, KPU sempat mencari ke beberapa rumah sakit di Kab. Asahan, baik pemerintah maupun swasta. Namun, tidak ada yang bersedia.
"Sesuai dengan Surat Edaran KPU RI, rapid test harus berkordinasi dengan Dinas Kesehatan Pemkab setempat, namun tak sanggup," jelas Ali.
Senada dikatakan Anggota KPU Asahan Divisi ESDM dan Logistik, Samiun Sembara Marpaung. Dia mengaku kalau Dinas Kesehatan Asahan tidak bersedia bekerja sama dengan KPU untuk melakukan rapid test terhadap KPPS.
Padahal kata Samiun, rapid test tersebut dilakukan, sejak Jumat(13/11/2020) hingga Minggu(15/11/2020).
"Sudah dua kali KPU menyurati Dinas Kesehatan Asahan untuk melakukan rapid test terhadap seluruh personel KPPS yang lulus. Namun, sampai kami melakukan tahap pemeriksaan kesehatan rapid tes kepada anggota KPPS, Dinas Kesehatan tidak bersedia melakukan itu," ujarnya.
Menanggapi itu Sekretaris Dinas Kesehatan Asahan, Nurdin yang dikonfirmasi, Senin (16/11/2020) mengaku, tidak mengetahui hal tersebut.
Namun kata dia, Ketua KPU Asahan bersama dengan komisioner lainnya sempat datang ke Dinas Kesehatan Asahan.
"Kemarin memang Ketua KPU Asahan, Hidayat ada datang kemari dengan Samiun, menyerahkan surat. Tapi, suratnya sama buk Kadis," jelas Nurdin.
Dikatakan, setahu dia pihak KPU Asahan masukan surat hanya ingin meminjam tempat dan meja untuk melakukan tes di Dinas Kesehatan, bukan untuk melakukan rapid test.
"Memang kemarin mereka ada menyerahkan surat, tapi suratnya sama bu Kadis. Tapi setahu saya kemarin mereka ingin meminta fasilitas tempat dan meja. Bukan rapid test," tegas Nurdin. (dri)
Comments