Kasus Solar Campur Air di SPBU 14.214.225 Rantauprapat Tahap Penyidikan
LABUHANBATU
suluhsumatera : Polres Labuhanbatu menegaskan, kasus Solar bercampur air yang terjadi di salah satu SPBU di Rantauprapat, Kab. Labuhanbatu, masih berlanjut dan dalam proses penyidikan.
Hal tersebut dikatakan Kanit Ekonomi Sat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP. Yuna kepada wartawan, Rabu (11/11/2020).
Dijelaskan, pihaknya tengah melakukan proses pengujian laboratorium alat bukti minyak yang diduga bercampur air.
"Masih lanjut pak, saat ini sudah tahap penyidikan, besok dilakukan uji lab di Medan.
Setelah itu kita akan panggil saksi ahli dan digelar perkaranya, kemudian akan ditetapkan tersangka setelah melalui proses itu semua," ungkap Kanit.
Informasi sebelumnya, pada Rabu (28/10/2020) lalu, warga Rantauprapat berinisial A mengendarai mobil Pajero BK1899YM melakukan pengisian bahan bakar jenis Bio Solar sekira pukul 19.30 WIB di SPBU 14.214.225 Rantauprapat.
Setelah keluar 400 meter dari SPBU, kendaraan yang dibawanya mogok, kemudian dibawa ke showroom resmi Mitshubishi di Jalan H. Adam Malik/By Pass, Rantauprapat.
Setelah diperiksa oleh mekanik, diketahui mesin mobil tersebut mengandung air.
Hal tersebut juga dialami tiga orang lainnya masing-masing AS, warga Pare-pare dengan mobil Pajero Sport, Alex mobil Strada, dan AB mobil Pajero.
Merasa dirugikan korban membuat laporan ke Polres Labuhanbatu. (jr)
Comments