Bupati Palas Sampaikan Nota Pengantar KUA-PPAS ke DPRD
PADANG LAWAS
suluhsumatera : Bupati Padang Lawas (Palas), H. Ali Sutan Harahap (TSO) menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kab. Palas T.A. 2021, pada rapat paripurna, Rabu (11/11/2020).
Rapat paripurna dihadiri 24 anggota DPRD, dibuka oleh Ketua DPRD Palas, Amran Pikal Siregar didampingi Wakil Ketua DPRD Syahrun Hasibuan.
Tampak hadir, Wakil Bupati Palas drg. H. Ahmad Zarnawi Pasaribu, CHt, MM, MSi, Sekdakab Arpan Nasution, Pabung 0212/Ts, Kapten Inf. Soleh Hasibuan, Kasat Binmas Polres Padang Lawas Iptu. Rahmat S. Naingolan, Kejaksaan Negeri, pimpinan OPD, Camat se Kab. Palas.
Bupati, TSO menyampaikan, proporsi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap Pendapatan Daerah pada tahun 2021 sebesar Rp.1.067.147.649.372,-00.
Lanjut TSO, Tahun Anggaran 2021 menjadi istimewa dan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, karena Pemkab Palas telah menerapkan secara penuh Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang berimplikasi pada perubahan struktur APBD dari tahun-tahun sebelumnya.
"Serta Permendagri No. 64 tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah dan berpedoman kepada RPJMD Kab. Palas 2020-202," ujarnya.
TSO menambahkan, untuk Belanja Daerah pada Tahun 2021 sebesar Rp.1.101.949.631.796,-00.
"Sementara Pembiayaan Daerah yang bersumber dari sisa lebih perhitungan tahun sebelumnya (Silpa) Rp.40.000.000.000,-00," kata TSO.
Bupati berharap, agar Rancangan KUA PPAS untuk sama-sama dibahas.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD dan Anggota DPRD atas penerima dokumen KUA PPAS untuk selanjut akan dibahas secara bersama," pungkasnya. (sutan)
Comments