KPU Labuhanbatu Temukan 16.586 Pemilih Tidak Miliki KTP-el, Dinas Dukcapil akan Telusuri
LABUHANBATU
suluhsumatera : KPU Labuhanbatu beberapa waktu lalu menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 sebanyak 297.682 orang, dengan rincian, lelaki 149.372 dan perempuan 148.310.
Namun belakangan diketahui, dari total angka keseluruhan tersebut, ada 16.586 pemilih yang terdaftar tetapi tidak memiliki KTP-el, dirincikan yakni lelaki 9.058 dan perempuan 7.528.
Padahal, identitas itu merupakan syarat untuk seseorang yang telah terdaftar dapat menggunakan hak pilih.
Hal itu terkuak saat KPU Labuhanbatu menggelar rapat koordinasi dengan semua instansi terkait tentang persiapan simulasi Putungsura dan perekaman KTP-el di aula KPU, Jalan WR. Supratman, Rantauprapat, Senin (16/11/2020).
Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Labuhanbatu, M. Syafril usai rapat koordinasi ditemui menjelaskan, jumlah yang tersebar di sembilan kecamatan se-Kab. Labuhanbatu tersebut, diketahui berdasarkan pengecekan dan penginputan data melalui aplikasi yang ditetapkan.
Menurutnya, adapun sebaran warga tidak memiliki KTP-el itu yakni, di Kec. Bilah Barat lelaki 752 dan perempuan 595 atau total 1.347, Kec. Bilah Hilir lelaki 920 dan perempuan 811 atau total 1.731, Kec. Bilah Hulu lelaki 954 dan perempuan 817 atau total 1.771 serta Kec. Panai Hilir lelaki 1.713 dan perempuan 1.368 atau total 3081.
Selanjutnya, Kec. Panai Hulu lelaki 898 dan perempuan 757 total 1.655, Kec. Panai Tengah lelaki 934 dan perempuan 851 total 1.785, Kec. Pangkatan lelaki 618 dan perempuan 549 total 1.167, Kec. Rantau Selatan lelaki 1.022 dan perempuan 756 total 1.778 serta Kec. Rantau Utara lelaki 1.247 perempuan 1.024 total 2.271.
M. Syafril menambahkan, tidak mengetahui pasti apakah 16.586 itu sudah pernah perekaman, namun belum keluar KTP-el nya atau sama sekali belum rekaman.
"Atau bisa jadi sudah keluar KTP-el nya, tetapi hilang dan mengaku tidak memiliki. Makanya ini dikoordinasikan," terangnya.
Sementara, Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Sahnan Siahaan dalam pertemuan mengutarakan, mereka akan melakukan pengecekan data masyarakat yang belum melakukan perekaman KTP-el, agar nantinya tidak terjadi kendala dalam pelaksanaan Pilkada tahun 2020.
Sedangkan Ketua Bawaslu Labuhanbatu, Makmur berharap kepada pihak KPU dan Dinas Dukcapil dapat mengantisipasi serta mengambil tindakan secepatnya demi antisipasi masalah, khususnya pada perekaman KTP-el agar tidak menjadi kesalahan dan mempengaruhi pelaksanaan Pilkada. (zain)
Comments