KPU Labuhanbatu Top Up SDM Petugas Kelola Sirekap
LABUHANBATU
suluhsumatera : KPU Labuhanbatu memastikan rekapitulasi perhitungan perolehan suara peserta Pilkada tahun 2020 melalui sistem digital di tingkatannya.
Sejalan dengan hal di atas, KPU akan akan selaraskan kemampuan fasilitas maupun SDM penyelenggara dalam uji coba aplikasi mobile yang disebut Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
Koordinator Divisi (Kordiv) Teknis Penyelenggara KPU Labuhanbatu, M. Rifai Harahap mengatakan, Pilkada tahun 2020 mengalami perubahan sistem rekapitulasi dari manual menjadi elektronik.
Selain itu, berbagai jenis formulir di TPS juga alami perubahan dan tidak lagi menerakan pengkodean berupa angka.
"Tidak ada lagi pengkodean angka pada formulir, misalnya C6 dahulu sekarang menjadi C. Pemberitahuan, C1 Plano menjadi C. Hasil. Terkini, KPU akan menggunakan aplikasi Sirekap mobile dalam proses rekapitulasi," kata Rifai.
Dalam pengoperasiannya, petugas KPPS akan memotret formulir C. Hasil, lalu mengirimkannya ke aplikasi Sirekap, selanjutnya membagikan salinan tersebut kepada semua saksi peserta Pilkada maupun pengawas di setiap TPS.
Menurut Rifai, perangkat penyelenggara sebelumnya akan dilakukan bimbingan teknis hingga simulasi dengan tujuan memastikan kesiapan penggunaan aplikasi Sirekap serta menyesuaikan setiap karakter tulisan yang didokumentasikan menjadi foto atau gambar.
Guna memastikan keberhasilan penggunaan aplikasi Sirekap, Bimtek serta uji coba secepatnya dilaksanakan dalam rangka mempersiapkan pemungutan, penghitungan hingga rekapitulasi suara Pilkada serentak tahun 2020, sehingga tidak ditemukan permasalahan pada saat pelaksanaannya nanti.
"Kita berusaha program Sirekap berhasil diterapkan sekaligus dapat memberikan informasi hasil pemilihan secara cepat dan akurat kepada masyarakat. Bahkan, kita berharap Sirekap akan mampu menggantikan rekapitulasi manual yang dilakukan secara berjenjang," pungkasnya. (zain)
Comments