Oknum Guru Disidang Karena Ikuti Kampanye Paslon di Pilkada Pelalawan, Ini Pesan Ketua PGRI Riau
PEKANBARU
suluhsumatera : Seorang oknum guru di Kab. Pelalawan, berinisial Bhr sedang berjuang dari jeratan hukum terkait dugaan tindak pidana Pilkada.
Bhr diketahui mendukung salah satu Paslon di Pilkada Pelalawan.
Pada Rabu (25/11/2020), Bhr harus menjalani sidang tindak pidana Pilkada ke empat kalinya. Dengan agenda tuntutan jaksa dari Kejari Pelalawan.
Dalam tuntutannya, Jaksa Penuntut Umum, Rahmad Hidayat, SH menyatakan terdakwa terbukti bersalah. Ia dituntut dua bulan penjara dan denda Rp2 juta, subsider 1 bulan kurungan penjara.
Bhr diketahui ikut aktif dalam kampanye yang digelar Paslon nomor urut 4 Adi Sukemi-Muhammad Rais di Desa Sering, Kec. Pelalawan, pada 15 Oktober lalu.
Menanggapi hal itu, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia, Dr. Muhammad Syafii, MSi mengatakan, jauh sebelum pesta demokrasi di Riau dilaksanakan, sudah mengimbau seluruh guru untuk tidak melakukan politik praktis.
"Sebaiknya para guru baik itu ASN atau honorer jangan terlibat politik praktis. Lakukan saja tugas kita sebagai pendidik mencerdaskan generasi muda bangsa ini. Tentunya, dengan kegiatan belajar, mengajar di sekolah," ujar Syafii kepada media, Kamis (26/11/2020).
Terkait imbauan itu, sebut Syafii, PGRI Riau sudah melakukan MoU dengan Badan Pengawas Pemilu Provinsi Riau.
Inisiasi MoU ini lantaran adanya beberapa guru yang dipanggil Bawaslu terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN dalam Pilkada.
Perjanjian itu, jelasnya, tertuang dengan nomor surat Bawaslu 036/K.RI/HM.00/XI/2020 dan nomor surat PGRI 212/Mou/PP/RIO/XXII/2020 memiliki 13 Bab, dan 18 Pasal dengan masa berlaku perjanjian selama 5 tahun, terhitung sejak penandatantanan 11 November 2020.
Syafii mengatakan, tujuan perjanjian ini merupakan bentuk kepedulian PGRI Riau terhadap Pendidik maupun tenaga pendidik yang merupakan anggota PGRI di Riau terhindar dari pelanggaran-pelanggaran Pilkada.
"Kami memberikan dukungan kepada penyelenggara Pemilu, khususnya Bawaslu untuk mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah di Provinsi Riau. Jadi, sudah ada imbauannya, sebelum adanya proses Pilkada," jelasnya. (wan)
Comments