Oknum Polisi yang Ngamuk di Kantor BNN Bone Ternyata Positif Sabu-sabu
Suluhsumatera - Oknum anggota Polres Bone berinisial Brigadir AN diduga mengamuk di kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bone karena ada rekan yang ditangkap. Dari hasil pemeriksaan, AN ternyata dinyatakan positif mengonsumsi narkoba dari tes urine.
Peristiwa itu terjadi di kantor BNNK Bone, Jl Stadion Lapatau, Kecamatan Tanete Riattang Barat, sekitar pukul 08.00 Wita, Rabu (11/11/2020).
Informasi yang dihimpun seperti yang dilansir Detikcom, oknum polisi AN mengamuk lantaran permintaan kepada BNNK Bone untuk melepaskan tiga rekannya yang ditangkap tidak dikabulkan.
Dia datang mengendarai mobil berwarna merah muda. Salah seorang pegawai BNNK Bone yang enggan disebutkan namanya menerangkan oknum anggota Polres Bone itu sempat mengeluarkan badik ke pegawai BNNK.
"Dia teriak-teriak dan sempat kasih keluar badiknya," tambahnya.
Kabid Propam Polda Sulawesi Selatan Kombes Agoeng Adi Koerniawan menyebut AN sudah ditahan.
"Intinya, sudah diamankan," kata Agoeng saat dihubungi, Kamis (12/11).
Kasus Brigadir AN ditangani oleh Propam Polres Bone. Dia juga mengatakan kasus itu tak akan dilimpahkan ke Propam Polda Sulsel.
Agoeng menerangkan tiga rekan Brigadir AN yang terlibat kasus narkoba merupakan warga sipil alias bukan oknum polisi sehingga kasusnya akan tetap ditangani oleh BNNK Bone.
"Kan yang terlibat orang umum, warga sipil," katanya.
Atas peristiwa itu, pihak BNNK pun melaporkan AN ke Unit Propam. Insiden tersebut dilaporkan atas nama institusi BNNK.
"Saya sebagai pihak korban yang didatangi. Saya bersama tiga anggota lainnya telah sampaikan fakta dan kejadiannya seperti apa," ujar Kepala BNNK Bone AKBP Ismail Husain kepada wartawan, Jumat (13/11).
Ismail menyerahkan proses hukum ini ke kepolisian. Dia meminta agar oknum AN diproses sesuai aturan yang berlaku.
Sementara itu, Paur Humas Polres Bone Ipda Rayendra Mukhtar memastikan pihaknya tidak akan melindungi anggota yang berbuat kesalahan, apalagi jika perbuatannya dinilai melanggar hukum.
"Jelasnya, kami tidak akan melindungi yang berbuat kesalahan dan melanggar hukum," tegasnya.
Dari hasil pemeriksaan, AN ternyata positif mengonsumsi narkoba dari tes urine.
"Betul, positif (narkoba) hasil tes urine saat di periksa oleh anggota Satresnarkoba Polres Bone," ungkap Rayendra.
Teranyar, AN masih diperiksa Propam Polres Bone. Propam menyelidiki motif AN mengamuk di BNN Bone dan meminta rekannya yang ditahan BNN Bone dilepaskan.
"Oknum AN tersebut sudah dites urine yang dilaksanakan anggota Satres Narkoba. Dari hasil test urinenya positif narkoba jenis sabu," ujar Rayendra, Selasa (17/11/2020).
Saat personel BNN Bone melapor ke Polres Bone, Rayendra menyebut AN saat mengamuk di BNN Bone hanya memegang sesuatu di pinggangnya yang diduga ada senjata tajam.
"BNNK melaporkan kejadian tersebut menyatakan, tidak melihat oknum AN menggunakan senjata tajam hanya melihat oknum tersebut memegang pinggangnya," tuturnya.
Comments