Pemkab Paluta Terima Penghargaan Predikat WTP dari Kemenkeu RI
GUNUNG TUA
suluhsumatera : Pemkab Padang Lawas Utara (Paluta) kembali menerima penghargaan Peridikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI), Rabu (04/11/2020).
Penghargaan tersebut diberikan atas keberhasilan menyusun dan menyajikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2019 di Hotel Sapadia Gunung Tua, Rabu (04/11/2020).
Hadir pada kegiatan tersebut, Bupati Paluta, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Utara yang diwakili oleh Kabid PAPK DJPb, Sekretaris Daerah, Asisten dan Staf Ahli, Kepala Kejaksaan Negeri Paluta, Ketua DPRD Paluta, pimpinan OPD, Forkopimda serta camat se Kab. Paluta.
Piagam penghargaan Capaian Opini WTP tersebut diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktoral Jenderal Perbendaharaan diwakili Kabid PAPK Direktoral Jenderal Perbendaharaan, Monika Sitompul yang diterima oleh Bupati Paluta, Andar Amin Harahap.
Andar dalam sambutan mengatakan, piagam penghargaan Opini WTP merupakan bukti nyata pengelolaan keuangan daerah berkualitas yang diberikan atas pencapaian pengelolaan keuangan, aset, penatakelolaan serta pertanggungjawaban keuangan yang dinilai transparan serta akuntabel.
"Penghargaan ini merupakan suatu kebanggaan bagi Pemda Kab. Paluta dan ke depannya menjadi kewajiban kami untuk tetap mempertahankannya, sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan," ujar Andar.
Bupati juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah mempersiapkan dan menyusun laporan keuangan tersebut, menurutnya sistem pengelolaan keuangan di Pemkab Paluta menjadi lebih baik, transparan, dan akuntabel. (raja/ril)
Comments