Pemko Padangsidimpuan Gelar Rakor Perkuat Gugus Tugas Kota Layak Anak
PADANGSIDIMPUAN
suluhsumatera : Pemko Padangsidimpuan menggelar kegiatan advokasi, koordinasi, kemitraan dengan berbagai pihak untuk memperkuat gugus tugas Kota Layak Anak (KLA) tahun 2020.
Acara yang digelar di gedung MUI Padangsidimpuan, Kamis (19/11/2020) itu, dibuka Walikota Padangsidimpuan dan diikuti unsur OPD dan pihak-pihak yang memiliki keterkaitan dengan pengembangan Kota Layak Anak di Padangsidimpuan.
Walikota, Irsan Efendi Nasution menyebutkan, pemerintah daerah berkewajiban dan bertanggung jawab mewujudkan Kota Layak Anak sebagai upaya pemenuhan dan perlindungan anak yang harus dilaksanakan sebaik-baiknya, melalui keterlibatan seluruh sektor pemerintah dan masyarakat.
"Kota Layak Anak merupakan salah satu program pemerintah yang dilandasi secara hukum oleh deklarasi hak asasi manusia, konvensi hak-hak anak dan World Fit for Children di tingkat internasional serta UUD 1945," katanya.
Program ini dilaksanakan dalam upaya mencapai program nasional, yaitu Indonesia Layak Anak (Idola) tahun 2030.
Walikota menyebutkan, Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) adalah Kabupaten/Kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak, melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah juga masyarakat yang terencana secara menyeluruh serta berkelanjutan dalam kebijakan program dan kegiatan untuk menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak.
Berkenan dengan itu, Irsan berharap inisiatif mengarah kepada upaya transformasi konvensi, strategi dan intervensi pembangunan yang ditujukan untuk pemenuhan hak dan perlindungan anak.
"Dalam hal pelaksanaan Kota Layak ini, saya mengharapkan kepada kita semua agar terus berbenah untuk menjadikan kota yang layak untuk anak. Berbagai program dan kegiatan yang mendukung pemenuhan hak-hak anak terus kita persiapkan," imbuhnya.
Penghargaan Kota Layak Anak kategori Pratama tahun 2019 harus menjadi penyemangat dan motivasi untuk mewujudkan Kota Padangsidimpuan menuju kota yang layak anak.
Melalui kegiatan itu, Walikota juga berharap kepada semua peserta yang hadir bisa menambah wawasan dan pemahaman tentang arti pentingnya kota layak anak tersebut dari apa yang disampaikan para narasumber.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Roslina Hasibuan dalam laporan mengatakan, tujuan kegiatan tersebut untuk mempermudah dalam pengisian indikator indikator penilaian kota layak anak. (baginda)
Comments