Penjual Ganja Diciduk Polisi Saat Mangkal di Pinggir Jalan di Siantar
![]() |
Tersangka berikut barang bukti saat berada di Kantor Satres Narkoba Polres Pematangsiantar. Foto: suluhsumatera/istimewa. |
PEMATANGSIANTAR
suluhsumatera : Pria berinisial DS, 33 warga Tozai Lama, Kel. Setia Negara, Kec. Siantar Sitalarasi, Kota Pematangsiantar, ditangkap Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pematangsiantar, saat mangkal dan duduk di atas sepeda motor di persimpangan Jalan Kartini dan Jalan Pistol, Kel. Bukit Sofa, Kec. Siantar Sitalasari, Jumat (6/11/2020) malam.
Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Pematangsiantar mengamankan barang bukti narkoba jenis ganja seberat 0,5 Kg dari tersangka yang disimpan di dalam jaket yang dipakainya, 1 unit Hp, uang Rp150 ribu, dan dua paket daun ganja.
Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar, AKP. David Sinaga melalui rilis tertulisnya menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari adanya informasi warga terkait seorang laki-laki yang sedang mangkal di pinggir jalan yang membawa ganja.
Berbekal informasi itu, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Pematangsiantar langsung melakukan pengecekan di lokasi dimaksud dan menangkap tersangka.
"Saat ini tersangka telah diamankan ke Kantor Satres Narkoba Polres Pematangsiantar guna pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya. (syahru)
Comments