Polisi Tangkap Satu dari 15 Tahanan Kabur dari Lapas Labuhan Bilik di Perairan Selat Malaka
RANTAUPRAPAT
suluhsumatera : Edi Syahputra alias Edi, 45 warga Dusun Sei Sakat, Kec. Panai Hilir, Kab. Labuhanbatu, diamankan kembali Satres Narkoba Polres Labuhanbatu di persembunyiannya di perairan Selat Malaka, Sabtu (30/10/2020).
Edi merupakan salah seorang dari 15 buronan tahanan titipan Satres Narkoba Polres Labuhanbatu yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Labuhanbilik tahun 2018 silam.
Untuk tersangka Edi Syahputra sendiri ditahan dalam perkara tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu yang ditangkap Sat Narkoba Polres Labuhanbatu, pada Kamis tanggal 15 Februari 2018 pukul 00.30 WIB, di Dusun Sei Sakat, Desa Sei sakat, Kec. Panai Hilir.
Dari tangan Edi, polisi mendapatkan barang bukti berupa 9 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu seberat 2,74 gram netto, 1 dompet kecil dan 2 kaca pireks bekas bakar.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP. Deni Kurniawan dalam konferensi pers menerangkan, dalam penangkapan tersangka Edi ini turut melibatkan Sat Pol Airud Panipahan, Polres Rokan Hilir, Polda Riau.
Dalam paparannya, Kapolres yang didampingi Kasatres Narkoba, AKP. Martualesi Sitepu juga menyampaikan hasil perkembangan kasus 15 orang tahanan yang kabur, pada Jumat 13 April 2018 sekira pukul 01.00 WIB tersebut.
Diceritakan, bahwa para tahanan ini kabur dengan cara merusak asbes ruang tahanan, kemudian memanjat tembok dan lari keluar dari gedung.
Dari keterangan Edi kepada pihak kepolisian, aksi tersebut sudah dipersiapkan dan direncanakan mereka jauh hari sebelumnya.
Pada saat kejadian itu, Polres Labuhanbatu sebelumnya berhasil menangkap dua orang tahanan dan telah menjalani hukuman, yakni Muhamad Syukur dan Suwardi , kemudian dua orang tahanan lainnya, yakni HRH dan DNS diketahui telah meninggal dunia.
Sampai saat ini terhitung ada sepuluh orang tahanan lain yang masih dalam pelarian dan Kapolres meminta agar para tahanan tersebut menyerahkan diri, sebab hidup dan mati tetap akan dicari sampai ketemu untuk memberikan kepastian hukum terhadap perkaranya.
Hal itu juga diharapkan kepada pihak keluarga yang merasa ada anggota keluarganya dipersilahkan untuk menghantarkannya ke Polres Labuhanbatu dan akan diperlakukan selayaknya.
Berikut identitas 10 orang tahanan lagi yang masih dalam pelarian:
- RIANTO warga Kampung Jawa Desa Tanjung Sarang Elang Kec.Panai Hulu Kab.Labuhanbatu
- SYAHRIZAL warga Sei Lasolo LK 2 Kel Muara Sentosa Kec.Sei Tualang Raso Tanjung Balai
- RIDWAN PASARIBU warga Dusun 9 Sidodadi Desa Aek Korsik Kec.Aek Kuo Kab.Labuhanbatu
- RAMLI warga Dusun Sumberjo Desa Sungai Raja Kec.NA IX X Kab.Labura
- DENI SYAHPUTRA MARPAUNG warga Sumberjo Desa Sungai Raja Kec.NA IX X Kab.Labura
- PERI SUTRISNA warga Jl.Bersiap NO.57 Desa Tengah Kec.Pancur Batu Kab.Deli Serdang
- HASAN BASRI HASIBUAN warga Sei Mambang Hulu Desa Sei Tampang Kec.Bilih Hilir Kab.Labuhanbatu
- CARLOS RUMOLA MANIK warga Desa II Penungkiren Durin Jangak Desa Durin Jangak Kec.Pancur Batu Kab.Deli Serdang
- HERDIANTO warga Dusun Mude Uken Desa Kute Lintang Kec.Blang Kejeren Gayo Luwes
- SUNARDI warga Dusun 9 Teluk Sentosa Desa Teluk Sentosa Kec.Panai Hulu Kab.Labuhanbatu. (zain)
Comments