Polres Labuhanbatu Amankan Sabu-sabu 15 Kg di Labusel, 2 Pelaku Meninggal Dunia
![]() |
Kapolda Sumut Konfrensi Pers terkait sabu-sabu 15 Kg tangkapan Polres Labuhanbatu dan dua pelaku meninggal dunia. Foto: suluhsumatera/istimewa. |
MEDAN
suluhsumatera : Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Drs. Martuani Sormin didampingi Wakapolda Brigjen. Pol. DR. Dadang Hartanto, PJU Polda Sumut, Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan, Tim Labfor Polda Sumut, dan Tim Satres Narkoba Polres Labuhanbatu menggelar konfrensi pers pengungkapan 15 bungkus plastik sabu-sabu dengan pelaku 2 orang meninggal dunia tertembak di lapangan, karena membahayakan jiwa petugas, Sabtu (14/11/2020).
Pengungkapan tersebut berawal, pada Kamis (12/11/2020) sekira pkl 13.00 WIB, di Jalan Lintas Sumatera Km 330-331, Desa Sisumut, Kec. Kotapinang, Kab. Labusel, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP. Martualesi Sitepu bersama tim berhasil memberhentikan laju mobil Avanza silver BM1843DM dikemudikan ES, 27 warga Jalan Marelan Pasar II Barat, Kel. Terjun Medan Marelan (pelaku utama) dan temannya AF alias Atah, 20.
Hasil penggeledahan, dari dalam mobil ditemukan 15 bungkus plastik bermerek QING SHAN disusun dalam tas hitam bertuliskan Cendrawasih yang menurut ES (tersangka utama) akan diantarkan 2 Kg ke Kab. Labusel dan 13 Kg ke Kota Dumai, Riau.
Kepada petugas, ES mengaku sudah 1 kali berhasil mengantar sabu-sabu sebanyak 2 Kg ke Kab. Labusel, dimana tersangka mengakui dia disuruh oleh seorang pria berinisial Ma warga Jl. Binjai Km 13,5.
Selanjutnya, personel Sat Narkoba berkoordinasi dengan tim DF Dit Narkoba Polda Sumut dan melakukan pengembangan ke Jl. Binjai Km 13,5.
Tim Satres Narkoba Polres Labuhanbatu bergerak dari Rantauprapat, pada Kamis (12/11/2020) sekira pukul 21.00 WIB dan tiba di Jl. Binjai, pada Jumat (13/11/2020) sekira pukul 05.00 WIB.
Ketika kedua tersangka diturunkan dalam mobil untuk menunjukkan rumah tersangka Ma, tersangka ES melakukan perlawanan dan membahayakan jiwa petugas Sat Narkoba Polres Labuhanbatu yang mengalami bengkak di kening, pelipis, dan mengalami biram di lengan kiri serta nyeri di dada, karena hempasan tersangka ES.
Seketika itu diberikan tindakan tegas dan terukur dimana dada kiri tersangka ES tertembak hingga meninggal dunia.
Disaat bersamaan, tersangka AF alias Atah saat dibawa menunjukkan rumah Ma dengan tangan tergari ke depan mengayunkan tangannya kepada salah seorang personel Sat Narkoba yang mengakibatkan luka koyak di pelipis sebelah kiri.
Karena membahayakan jiwa petugas, sehingga terhadap AF alias Atah diberikan tindakan tegas dan terukur pada bagian dada sebelah kiri tertembak hingga meninggal di tempat.
Pengungkapan jaringan ini merupakan jaringan Narkoba Aceh, Labuhanbatu (Sumut) dan Dumai (Riau).
Kapoldasu Irjen. Pol. Drs. Martuani Sormin menjelaskan, target Polda Sumut adalah para bandar dan bila mengancam jiwa petugas agar dilakukan tindakan tegas, tepat, dan terukur serta tidak segan-segan kepada setiap jaringan Narkoba.
Sementara, dua personel Sat Narkoba Polres Labuhanbatu, yakni Briptu. Heri Chandra dan Briptu. Yusuf saat ini masih dirawat inap di RS Bhayangkara Polda Sumut. (jr/zain)
Comments