Produksi Pil Koplo, Penjaga SMP di Samarinda Diringkus Polisi
SAMARINDA
suluhsumatera : Seorang penjaga SMP berinisial Her, 47 warga Samarinda, Kalimantan Timur, nekat mencetak ribuan pil koplo di gudang sekolah.
Her yang membeli alat untuk mencetak Narkoba dari uang hasil menjual tanah akhirnya diringkus polisi.
Dia ditangkap di Jalan Aminah Syukur, Samarinda, Sabtu (28/11/2020) sekra pukul 20.00 WITA di sekolah tempatnya bekerja.
Saat melakukan penggeledahan, polisi menemukan peralatan produksi Narkoba di gudang sekolah.
Dilansir dari laman detikcom, Minggu (29/11/2020), Kasat Narkoba Polresta Samarinda, AKP. Andika Dharma Sena mengatakan, Her membeli alat pencetak narkoba itu dari Jakarta.
Ia memproduksi ribuan pil koplo atau dobel L di gudang sekolah. Polisi pun menyita peralatan produksi, bahan-bahan, dan ribuan butir pil koplo dari tangan Her.
"Informasi awal, alat-alat ini digunakan untuk memproduksi dobel L," kata Andika.
Polisi juga masih melakukan pemeriksaan terhadap kandungan dari bahan-bahan yang ditemukan. Pemeriksaan juga akan dilakukan di laboratorium.
"Itu kita pastikan lagi. Awalnya, memang untuk pembuatan dobel L. Tapi, kira harus tes lagi di laboratorium," ujarnya.
Andika menyebut Her sudah menjadi penjaga SMP selama 5 tahun. Ia memanfaatkan situasi belajar dari rumah saat pandemi Covid-19 hingga sekolah tutup saat melancarkan aksinya mencetak ribuan pil koplo itu.
"Dia ini, mendapatkan bahan-bahan produksi dari kiriman Jakarta. Ini masih awal, kami sedang dalami keterangannya. Kemudian, ada 1 orang lagi temannya, perannya apa, itu sedang kami telusuri," ungkap Andika.
Sementara itu, Her mengaku menitipkan uang kepada temannya untuk membeli alat pencetak narkoba tersebut. Alat itu baru diterimanya, pada Oktober 2020 lalu.
"Saya titip uang kepada teman saya untuk membeli alat itu, dan bulan Oktober kemarin datang," kata Her.
Dengan alat tersebut, Her mengatakan dapat mencetak 300 butir pil koplo per hari. Namun demikian, ia mengaku belum memasarkan pil hasil produksinya itu sama sekali lantaran ribuan butir pil itu dibawa oleh rekannya yang kini dalam kejaran polisi.
"Saya nggak tahu, semua dibawa oleh Pr, Pak. Saya tidak tahu dibawa kemana. Saya cuma buat aja, dan saya tidak tahu dibawa kemana yang sudah dibuat," ujarnya.
Her kini dibawa ke Polresta Samarinda bersama barang bukti ribuan pil koplo dan alat cetak Narkoba yang disita. Ayah 4 anak itu terancam melanggar UU No. 35 tahun 2009 dengan ancaman 5 tahun penjara. (*)
Comments