Pulang Beli Sabu-sabu, Dua Warga Lestari Kisaran Ditangkap Polisi
KISARAN
suluhsumatera : Usai membeli sabu-sabu MR, 28 dan dan PK, 23 keduanya warga Jln. Kaswari, Kel Lestari, Kec Kisaran Timur, Kab Asahan, ditangkap polisi, Sabtu (31/10/2020) malam.
Informasi yang dihimpun dari Mapolsek Kota Kisaran menyebutkan, awalnya kedua warga Lestari ini, baru saja pulang membeli sabu-sabu dari Pangkal Titi dengan mengendarai sepeda mitor Honda Beat BK5581VBG warna hitam.
Ketika melintas di Jalan Kuini, Kel. Kisaran Naga, Kec. Kisaran Timur, keduanya berpapasan dengan anggota Polsek Kota berpakaian sipil.
Karena curiga melihat gerak-gerik mereka, petugas yang sedang piket itu langsung menghentikan laju sepeda motor kedua pria tersebut.
Melihat hal itu, PK yang ketakutan langsung membuang satu paket sabu-sabu yang dipegangnya.
Melihat itu, petugas langsung menyuruh keduanya untuk mengambil paketan sabu-sabu tersebut.
Setelah itu, petugas langsung menggiring keduanya ke Mapolsek Kota Kisaran guna proses lebih lanjut.
Kanit Reskrim Polsek Kota, Ipda. Erwin Syahrizal, SH ketika dikonfirmasi, Senin (2/11/2020) melalui selulernya, membenarkan penangkapan kedua pemuda yang baru saja membeli Narkoba.
"Benar, kami ada mengamankan dua orang pemuda yang kedapatan membawa sabu-sabu yang baru saja dibeli mereka," tegas Erwin. (dri)
Comments