Sekdakab Tapsel: Pelaku UMKM Harus Mampu Manfaatkan Perangkat Digital
TAPANULI SELATAN
suluhsumatera : Para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) harus mampu memanfaatkan perangkat digital dalam melakukan pemasaran.
Hal itu disampaikan Sekda Tapsel saat membuka Bimtek Digital Marketing bagi pelaku UMKM di Kab. Tapanui Selatan (Tapsel) di aula Kantor Bappeda, Jum'at (20/11/2020).
Sekda, Parulian Nasution dalam sambutan mengajak para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) agar mampu memanfaatkan perangkat digital, sehingga nantinya terbiasa dengan teknologi informasi untuk pengembangan dan promosi produk usahanya.
"Sedangkan pelatihan ini sangat penting diikuti karena kehadiran teknologi komunikasi digital saat ini telah menciptakan perubahan besar pada strategi pemasaran produk dan jasa pada tataran ekonomi global," paparnya.
Apa lagi kata dia, teknologi informasi terbukti mampu menjalankan tugas pemasaran dengan cepat, berdaya jangkau luar biasa, bisa mengusung banyak konten mulai dari tulisan, gambar maupun video, dan interaktif yang murah.
Lanjut Parulian, pelatihan digital marketing UMKM adalah cara yang akan mempercepat peningkatan jumlah UMKM untuk bisa memanfaatkan jalur digital dalam memasarkan produk mereka dan meningkatkan produktivitas UMKM serta meningkatkan penjualan produk lokal Kab. Tapsel di kancah pasar global.
"Selain itu, pemasaran melalui perangkat digital akan sangat membantu UMKM karena memiliki kecepatan dalam menjangkau area yang luas dan bisa menyapa banyak orang dalam sekali klik serta sangat murah dibanding pemasaran konvensional," jelas Parulian.
Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak untuk dapat mengikuti kegiatan ini sebaik-baiknya, karena merupakan kesempatan yang sangat berharga dari ribuan UMKM yang ada di Kab. Tapsel.
"Dan andalah sebagai duta Kab. Tapsel yang nantinya disiapkan untuk membangun UMKM yang kompetitif dan kualitatif," ajak Parulian.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kominfo, Inganan Dalimunthe dalam laporan menyampaikan, dasar pelaksanaan Bimtek Digital Marketing ini merupakan perjanjian kerja sama antara Pemkab Tapsel dengan Kepala Balai Besar Pengembangan SDM dan Penelitian Kominfo (BBPSDMP) Medan Kementerian Kominfo No. 134.4/8348/2019 dan 1039/BBPSDMP.MDN/KS.01.07/XII/2019, tanggal 20 Desember 2020, tentang Pengembangan SDM dan Penelitian Komunikasi dan Informatika.
Bimtek ini diikuti 30 peserta UMKM yang ada di Tapanuli Selatan dan sebagai narasumber Kepala BBPSDMP Kominfo Medan Kementerian Kominfo, Drs. Irbar Samekto, MSi beserta instruktur lainnya. (baginda)
Comments