Usai Beli Sabu-sabu, Pria Ini Diringkus Polsek Kampungrakyat di Perlabian Luar
KAMPUNGRAKYAT
suluhsumatera : Pria berinisial KH alias A warga Desa Kampung Perlabian, Kec. Kampungrakyat, Kab. Labusel, terpaksa berurusan dengan polisi.
Pasalnya, ia tertangkap tangan membawa sabu-sabu yang barus saja dibeli oleh personel Polsek Kampungrakyat yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda. R. Manik, SH, Kamis (19/11/2020) lalu.
"Benar, tersangka sudah diamankan di Mapolsek untuk kepentingan penyelidikan," ungkap Kanit Reklskrim Polsek Kakpungrakyat, Ipda. R. Manik, SH ketika dikonfirmasi wartawan, Minggu (22/11/2020).
Dijelaskan, penangkapan bermula saat mereka mendapat informasi dari masyarakat tentang seorang laki-laki yang membawa sabu-sabu, tepatnya di depan Ruko kosong Dusun Kampung Perlabian Luar, Desa Kampung Perlabian.
Mereka pun bergegas ke tempat yang diinformasikan. Benar saja, ketika tim sampai di Jalan Simpang Tiga, Kampung Perlabian, pria tersebut pun terlihat.
Tidak ingin buang waktu, polisi langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka dan melakukan pengeledahan badan.
Petugas menemukan barang bukti sabu-sabu sebanyak dua paket kecil yang dipegang tersangka terbungkus plastik kecil berwarna biru.
Kepada petugas tersangka mengaku, sabu-sabu tersebut miliknya yang diperoleh dengan cara membeli dari seorang laki laki berinisial B seharga Rp100 ribu.
"Rencana terangka sabu-sabu itu untuk dipakai di rumahnya," kata Manik.
Usai mengamankan KH, polisi kemudian melakukan pengejaran ke alamat B, namun tidak menemukan penjual sabu-sabu tersebut.
"Selanjutnya tersngka dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Kampungrakyat, guna proses lanjut," tandasnya. (*/sya)
Comments