Bocah 11 Tahun di Bima Dicabuli Kakek Berusia 75 Tahun
BIMA
suluhsumatera : Seorang kakek inisial HU, 75 warga Kec. Lambu, Kab. Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), tertangkap basah tengah mencabuli anak di bawah umur berusia 11 tahun di dalam rumah kosong.
"Kelakuan bejat pelaku diketahui warga saat beraksi di sebuah rumah kosong," ungkap Kapolsek Sape, Iptu. Rus'an, Rabu (16/12/2020), dilansir dari laman detikcom.
Aksi bejat pelaku kepada korban terjadi, pada Selasa (15/12/2020) kemarin. Saat itu, korban tengah bermain di pekarangan rumah yang tidak jauh dari lokasi kejadian.
"Jadi korban saat itu sedang bermain di taman depan rumah milik saudara Ag, sedangkan pelaku berjalan dari arah Barat. Pelaku kemudian memanggil korban dan mengajaknya masuk di rumah kosong tersebut," jelas Rus'an.
Peristiwa ini diketahui oleh warga yang curiga dengan gerak-gerik pelaku yang masuk dalam rumah kosong.
Warga yang curiga langsung mengetuk pintu rumah dan meminta pelaku untuk membukakan pintu, namun tidak diindahkan.
"Setelah di desak lama baru kemudian dibuka dan ditemukan korban dan pelaku. Keduanya pun langsung dibawa ke rumah Kades untuk mengindari hal-hal yang tidak diinginkan," terangnya.
Pelaku mengakui perbuatan bejatnya tersebut dan telah beberapa kali. Atas pengakuan kakek tersebut, kepala desa setempat kemudian membawanya ke kantor polisi ditemani Bhabinkamtibmas.
"Oleh anggota langsung mengamankan cepat pelaku untuk menghindari amukan warga dan bertambah lagi warga sekitar," tambahnya.
Sementara korban langsung dibawa anggota polisi ke Puskesmas Lambu untuk dilakukan visum, petugas lain kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Saat berada di TKP, Rus'an menekankan kepada warga sekitar agar tidak main hakim sendiri dan mempercayakan kepada pihaknya. (*)
Comments