Dampak Pandemi Covid-19, RAPBD 2021 Tapsel Persis dengan APBD 2017
TAPANULI SELATAN
suluhsumatera : Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2021 hampir sama dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2017.
Jumlahnya pun menurun, bila dibandingkan dengan APBD tahun 2018, 2019, dan 2020, akibat dari pertumbuhan ekonomi yang menurun, dampak pandemi Covid-19.
Hal itu disampaikan Bupati saat mengikuti Rapat Paripurna DPRD Tapsel dalam rangka Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2021 Tapsel di ruang Rapat Paripurna DPRD Tapsel, Jalan Prof. Lafran Pane, Sipirok, Selasa (22/12/2020).
Bupati Tapsel, Syahrul M. Pasaribu, SH menyampaikan, Menteri Keuangan, RI Sri Mulyani mengatakan, tahun ini diperkirakan akan mengalami minus pertumbuhan ekonomi dan konsekuensinya akan sampai ke daerah.
Menurutnya, tidak ada jaminan bahwa tahun 2021, perekonomian bangsa akan lebih baik. Oleh karena itu, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2021 hampir sama dengan APBD tahun 2017.
Disamping itu, Bupati juga menyampaikan agar selalu menerapkan protokol kesehatan dan berdoa agar pandemi Covid-19 hilang dari negara ini.
"Karena anggaran yang kita rencanakan ini, masih mengalami tantangan dalam merealisasikannya terutama dari aspek pendapatan," imbuhnya.
"Kiranya kita harus cermat dalam pembelanjaan, contohnya efisiensi dan efektifitas rekruitmen Tenaga Harian Lepas (THL). Tentunya perlu kita tinjau ulang kedepan THL pada Badan, Dinas, Sekretariat Daerah temasuk Sekretariat DPRD, karena akan menghabiskan anggaran sebesar Rp37 milyar lebih pada 2021 ini. Kita juga berharap agar evaluasi Gubernur dapat segera diterima, untuk ditindaklanjuti agar dapat segera ditetapkan menjadi Perda dan Perbup Penjabaran APBD tahun 2021," ungkapnya.
Pada kesempatan itu, Bupati juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada segenap anggota DPRD Tapsel, yang sudah merajut kebersamaan dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.
"Mohon maaf apabila ada kekurangan selama dalam menjalankan tugas-tugas selama ini. Kami juga sudah melaksanakan dengan regulasi yang ada, dan sadar betul kami tidak akan bisa memuaskan seluruh masyarakat Tapsel yang ada. Di tengah dinamika di setiap pembahasan dan sampai pada satu titik temu kepentingan rakyat harus sama-sama kita dahulukan," timpalnya.
Sebelumnya Perwakilan Badan Anggaran dan Tim Anggaran Ranperda APBD tahun 2021, Haris Yani Tambunan menyampaikan, mereka sudah melaksanakan pembahasan dan diharapkan pembahasan ini dapat memberi sumbangsih untuk pembangunan Tapsel kedepan.
"Prinsip dari penyusunan anggaran APBD tahun 2021, sesuai dengan kebutuhan urusan penyelenggara pemerintah yang menjadi pedoman dan pendapatan daerah. Juga tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan, berpedoman pada RKPD dan KUA serta PPAS," katanya.
Dari hasil pembahasan dan tim anggaran pemerintah daerah Tapsel, struktur rancangan APBD tahun 2021, pendapatan daerah Rp.1.284.992.998.589 yang terdiri dari pendapatan asli daerah Rp.107.891.472.900.
Kemudian dana pendapatan transfer sebesar Rp.1.118.021.525.689 serta lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp.59.080.000.000.
"Sedangkan belanja daerah sebesar Rp.1.338.242.202.685. Dengan harapan pelaksanaan pembangunan kedepan lebih baik dan maksimal," jelasnya.
Sedangkan Ketua DPRD Tapsel, Husin Sogot Simatupang selaku pimpinan rapat menyampaikan, Ranperda APBD tahun 2021 sudah mendapat persetujuan bersama, dan untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Tapsel. (baginda)
Comments