Edimin-Padli Peroleh Suara Terbanyak Pilkada Labusel
KOTAPINANG
suluhsumatera : Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 2, H. Edimin-Ahmad Padli Tanjung, SAg memperoleh suara terbanyak pada Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Kab. Labusel tahun 2020.
Hal itu berdasarkan rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara tingkat kabupaten yang dilakukan KPU Labusel.
Setelah merampungkan rekapitulasi tersebut, KPU Labusel menetapkan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara dan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kab. Labusel tahun 2020, pada rapat pleno terbuka di Ballroom Hotel Grand Suma, Kotapinang, Rabu (16/12/2020) sore.
Rapat pleno yang dipimpin Ketua KPU Kab. Labusel, Efendi Pasribu itu diikuti para komisioner yakni, Novirzal Harahap, Eben Ezer, Iwan Dana, dan Syaiful Bahri Dalimunthe.
Turut hadir seluruh komisioner Bawaslu Labusel, PPK dan Panwas Kecamatan se Kab. Labusel serta saksi lima Paslon Bupati-Wakil Bupati peserta Pilkada.
Pada pleno tersebut ditetapkan perolehan suara masing-masing Paslon yakni, Nomor Urut 1, Nurdin Siregar, SST, Mm-Husni Rizal Siregar, SP memperoleh 8.110 suara.
Kemudian Nomor Urut 2, H. Edimin-Ahmad Padli Tanjung meraup 66.007 suara.
Selanjutnya Nomor Urut 3, Hj. Hasnah Harahap-Drs. Kholil Jufri Harahap, MM mendapatkan 65.429 suara.
Berikutnya, Nomor Urut 4, Mangayat Jago Ritonga, SPd, MM-Jon Abidin Ritonga memperoleh 11.086 suara.
Terakhir Nomor Urut 5, Drs. Maslin Pulungan, MM-Feri Andikha Dalimunthe, MM mendapatkan 4.740 suara.
Berdasarkan hasil pleno tersebut diketahui, H. Edimin-Ahmad Fadli Tanjung, SAg unggul 578 suara dari Hj. Hasnah Harahap, SE-Drs. Kholil Jufri Harahap, MM.
Penetapan itu tertera dalam Surat Keputusan KPU Labusel nomor 425/PL.02.6-BA/1222/KPU-Kab/XII/2020 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara dan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kab. Labusel tahun 2020.
"Tadi hasil rekapitulasi sudah ditetapkan. Kita menunggu dalam 3 kali 24 jam apakah ada gugatan atau tidak ke Mahkamah Konstitusi (MK). Jika gugatan diterima oleh MK, maka penetapan pemenang akan diundurkan. Kalau tidak, kami akan menggelar pleno penetapan pemenang Pilkada, sesuai tahapan," ungkap Ketua KPU Labusel, Efendi Pasaribu. (*/sya/vinsa)
Comments