Polsek Lubuk Dalam Bekuk Tahanan Kabur dari Polresta Pekanbaru di Siak
SIAK
suluhsumatera : SM, 35 warga Jln. Gunung Kelut, Kel. Sailc Kec. Limapuluh Kota, Pekanbaru ini, tidak berkutik saat dibekuk personel Polsek Lubuk Dalam, Polres Siak, Rabu (16/12/2020) pagi.
Berdasarkan data yang dirangkum, SM merupakan tahanan Polresta Pekanbaru perkara narkotika yang kabur, pada Senin (7/12/2020) sekira pukul 03.30 WIB.
Kapolres Siak, AKBP. Doddy F. Sanjaya, SH, SIK, MIK melalui Kapolsek Lubuk Dalam, AKP. Amru Abdullah, SIK membenarkan penangkapan terhadap tahanan yang kabur dari Mapolresta Pekanbaru tersebut.
"Tersangka ditangkap di rumah mertuanya di Kampung Rawang Kao Barat, Kec. Lubuk Dalam, Kab. Siak," ungkap Amru.
Dijelaskan, penangkapan terhadap tersangka SM itu bermula adanya informasi dari Kanit Opsnal Polresta Pekanbaru kepadanya, bahwa salah satu tahanan yang kabur dari Polresta Pekanbaru berada di wilayah hukum Polsek Lubuk Dalam, tepatnya di Kampung Rawang Kao Barat.
Berdasarkab informasi tersebut, selanjutnya sekira pukul 09.00 WIB, dia langsung memimpin penangkapan bersama personel Polsek Lubuk Dalam.
Pada saat dilakukan penggerebekan dan penangkapan di rumah mertuanya, tersangka bersembunyi di dalam kamar mandi.
"Terhadap tersangka kemudian dibawa ke Mapolsek Lubuk Dalam untuk dilakukan penahanan. Saat ini sudah dijemput oleh Tim Opsnal Polresta Pekanbaru dan langsung dibawa ke Mapolresta Pekanbaru," terang Amru. (yan)
Comments