Ketua PC INTI Labuhanbatu Ikut Musnahkan Sabu-sabu 15 Kg di Polres Labuhanbatu
LABUHANBATU
suluhsumatera : Ketua PC Indonesia Tionghoa (INTI) Labuhanbatu Sujian ikut memusnahkan barang bukti sabu-sabu seberat 15 Kg di Aula Polres Labuhanbatu, Rabu (2/12/2020) pagi.
Barang bukti ini merupakan hasil ungkap Kasus Polres Labuhanbatu, pada 12 November 2020 lalu, yang melibatkan Satres Narkoba, Satreskrim, dan Satlantas Polres Labuhanbatu dengan tersangka ES dan AF.
Sujian yang kerap disapa Acan itu tampak hadir bersama Ketua Harian Yayasan Sosial Budi Agung, Ir. Johny, SE, Dip CIM, dan Pembina Pundi Amal Virya, Nelo Salim.
Saat memasuki rangkaian pemusnahan barang bukti sabu-sabu tersebut, Acan diberi kesempatan oleh Polres Labuhanbatu untuk ikut memusnahkan barang haram itu bersama pejabat lain di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
Terlihat Acan memegang satu bungkus sabu-sabu seberat 1 Kg dan mencurahkannya ke dalam wadah berisi air mendidih yang disediakan oleh Polres Labuhanbatu.
Acan pun menyampaikan rasa terimakasihnya kepada Polres atas kesempatan dan turut berpartisipasi dalam pemusnahan barang bukti sabu-sabu tersebut.
Acan memberikan apresiasi kepada Polres atas prestasinya yang telah berhasil mengamankan sabu-sabu seberat 15 Kg di wilayah hukum dan juga berhasil menyelamatkan puluhan ribu jiwa dari ancaman Narkoba.
"Saya ucapkan terimakasih kepada Polres atas kesempatan ini dan kami sangat Apresiasi sebab dari tangkapan ini berhasil menyelamatkan banyak jiwa," sebut Acan.
"Kalau kita hitung satu gramnya digunakan tiga orang, berarti dari 15 Kg yang diamankan, ada 45.000 jiwa telah terselamatkan dari ancaman narkotika," kata Acan menambahkan.
Kegiatan pemusnahan barang bukti sabu-sabu seberat 15 Kg ini dihadiri oleh unsur Forkopimda, sejumlah tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh etnis, dan kelompok pemerhati Narkkoba. (zain)
Comments