Lempar Batu Kepada Ayah dan Anak, Warga Bagan Sinembah Nginap di Sel Polsek
BAGAN SINEMBAH
suluhsumatera : Lukai ayah dan anak tetangga dengan melemparkan pecahan batu semen, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial DBM, 45 warga Jl. Piere Tendean, Kepenghuluan Bagan Batu, Kec. Bagan Sinembah, Kab. Rokan Hilir (Rohil), diamankan Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah, Kamis (24/12/2020) kemarin.
Diamankannya DBM, atas dasar laporan korbannya Frengky Butar Butar, 36 dan ayahnya Margara Butar Butar, 67 yang tidak terima karena merasa telah dianiaya oleh pelaku, tepatnya di Jalan Piere Tandean, RT 04 RW 02, Kepenghuluan Bagan Batu, Kec. Bagan Sinembah, Kamis (24/12/2020) sekira pukul 10.30 WIB.
Kapolsek Bagan Sinembah, AKP. Indra Lukman Prabowo, SH, SIK didampingi Plh. Kanit Reskrim, Ipda. YU. Sormin, SH saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku DBM, 45 atas dugaan tindak pidana penganiayaan di wilayah hukum Polsek Bagan Sinembah.
"Ya benar, kita telah mengamankan pelaku dugaan penganiayaan berinisial DBM, Kamis kemarin. Atas dasar laporan dua orang korban yakni, seorang ayah dan anaknya," beber Kanit membenarkan, Sabtu (26/12/2020).
Peristiwa penganiayaan itu terjadi lanjut Sormin, bermula pada hari Kamis, (24/12/2020) sekira pukul 10.30 WIB, saat korban bertemu dengan tetangganya yang sedang memberi makan hewan ternak peliharaannya, yaitu babi yang terletak di dekat rumah korban.
"Saat itu korban mengeluhkan bahwa limbah rumah pelaku beserta limbah kandang babinya masuk ke pekarangan rumah korban," terang Kanit berdasarkan keterangan korban.
Pada saat itu, tiba-tiba pelaku keluar dari rumahnya sambil marah-marah kepada korban dan kemudian terjadinya keributan dengan pertengkaran mulut antara korban dan pelaku yang membuat orang-orang berdatangan.
Masih Sormin, kemudian korban pada saat itu berjalan menghampiri tembok rumahnya, sambil mengatakan kepada pelaku bahwa limbah milik pelaku mengalir ke pekarangan rumah korban.
Mendengar ucapan korban, pelakupun emosi yang kemudian pelaku mengambil pecahan batu semen dan langsung melemparkan ke arah korban yang berakibat mengenai wajah korban, tepatnya di bawah mata kiri dan kemudian batu tersebut memantul, lalu mengenai ayahnya tepat di bagian kening sebelah kiri, sehingga mengakibatkan luka dan mengeluarkan darah.
Melihat hal tersebut, korban beserta saksi langsung menuju ke Puskesmas Bagan Batu untuk mendapatkan perawatan medis.
"Selanjutnya, korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Bagan Sinembah dan melakukan visum," papar Sormin.
Mendapatkan laporan tentang adanya dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut, kemudian Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah melakukan penyelidikan keberadaan pelaku.
Pada hari juga yakni, Kamis (24/12/2020) sekira pukul 14.00 WIB, pelaku yang diketahui sedang berada dirumahnya, Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah langsung menyambangi rumah pelaku dan melakukan penangkapan.
"Dan saat ini, pelaku berikut barang bukti berupa batu yang digunakan pelaku di TKP dibawa ke Polsek Bagan Sinembah untuk dilakukannya proses penyidikan lebih lanjut lagi," tandas Kanit. (yan)
Comments