Pasca Cuti Bersama dan Libur Natal, Sekdakab Tapsel Lakukan Sidak dan Ini Hasilnya
TAPANULI SELATAN
suluhsumatera : Pasca cuti bersama dan libur Hari Natal bagi umat Kristiani, Pemkab Tapsel melalui Sekretaris Daerah (Sekda), Parulian Nasution didampingi Kasatpol PP Zulkifli Harahap serta Kabag Humas dan Protokol Isnut Siregar melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Labusel, Senin (28/12/2020).
Adapun kantor OPD yang didatangi Sekretaris Daerah Parulian Nasution antara lain, Kantor Bappeda, BPKPAD, Dinas Pendidikan, Dinas PMPTSP, Satpol PP, Dinas Dukcapil, Dinas Sosial, Dinas Nakertrans, Kesbangpol, Dinas Pariwisata, Dinas Perpustakaan, Inspektorat, Dinas Kominfo, Dinas Perhubungan, dan Dinas Pertanian, Dinas Lingkungan Hidup.
Kemudian, BPBD, Dinas Ketapang, Dinas Perikanan, Dinas PP dan KB, Dinas PP dan PA, Dinas PMD, BKD, Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM, Dinas Perindustrian, Dinas PR dan Kawasan Permukiman serta Dinas PUPR.
Paruluan mengatakan, Sidak dilakukan untuk mengecek kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemkab Tapsel setelah melaksanakan libur Natal dan cuti bersama yang ditentukan pemerintah pusat serta tidak ada alasan bagi ASN maupun Tenaga Harian Lepas tidak masuk kantor maupun tidak melaksanakan tugas sebagaimana mustinya.
"Apa bila terdapat tidak hadir tanpa keterangan maka akan ditindak tegas sesuai dengan Surat Edaran Menpan RB No. 72 tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Keluar Daerah dan Pengetatan Pemberian Cuti Bagi Pegawai ASN Selama Libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2021 Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)," terang Parulian.
Pada pelaksanaan Sidak, dihari pertama pasca cuti bersama dan libur natal tingkat kehadiran ASN dan THL Tapsel cenderung baik.
Selanjutnya Sekda meminta kepada pimpinan OPD jika ada ASN dan Tenaga Harian Lepas yang tidak disiplin agar dapat diberikan sanksi tegas. (baginda)
Comments