Sepanjang Tahun 2020, Polres Labuhanbatu Tuntaskan 2.673 Laporan
![]() |
Kapolres Labuhanbatu, AKBP. Deni Kurniawan, SIK saat melakukan konferensi pers di Mapolres Labuhanbatu. Foto: suluhsumatera/vinsa. |
RANTAUPRAPAT
suluhsumatera : Sepanjang tahun 2020, Reserse Kriminal Polres LabuhanBatu berhasil menyelesaikan atau menuntaskan sebanyak 2.673 laporan polisi.
Bila dibandingkan dengan jumlah laporan polisi yang masuk sepanjang tahun 2020 ini, yaitu sejumlah 3.415 laporan polisi, berarti persentase penyelesaian perkara yang berhasil diselesaikan adalah 78 persen.
Nilai persentase penyelesaian perkara yang mencapai 78 persen ini sudah memenuhi dan melampaui target, atau standar yang ditetapkan oleh Ditreskrimum Polda Sumut yaitu sebanyak 70 persen.
Pencapaian 78 persen ini juga merupakan pencapaian penyelesaian perkara tertinggi di Polres Labuhanbatu selama 10 tahun terkahir.
Pencapaian itu berhasil dilakukan melalui optimalisasi penyelidikan dan penyidikan perkara yang dimulai, sejak September 2020.
Persentase penuntasan kasus 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) oleh Reserse Kriminal Polres Labuhan Batu, pada 2020 ini merupakan yang tertinggi dalam kurun waktu lima tahun terakhir.
Persentase penuntasan kasus Curas (pencurian dengan kekerasan) pada tahun 2020 ini mencapai 84 persen.
Persentase penuntasan kasus Curat (pencurian dengan pemberatan) pada tahun 2020 ini mencapai 71 persen.
Pada tahun 2020 ini Reserse Kriminal Polres Labuhan Batu berhasil melakukan penangkapan terhadap 224 orang tersangka. Jumlah ini merupakan yang paling banyak di antara Polres sejajaran Polda Sumut.
Sementara, persentase penuntasan kasus Curanmor (pencurian kendaraan bermotor) pada tahun 2020 ini mencapai 80 persen.
Sebanyak 8 orang tersangka Curanmor dilumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur. Jumlah ini merupakan yang paling banyak diantara Polres se jajaran Polda Sumut.
Reserse Kriminal Polres Labuhanbatu selama tahun 2020 ini berhasil melakukan pengungkapan kasus judi sebanyak 79 kasus dengan total tersangka sebanyak 112 orang tersangka.
Jumlah pengungkapan kasus judi ini merupakan yang tertinggi di antara Polres sejajaran Polda Sumut.
Bukan hanya itu, selama tahun 2020 Sat Reskrimm Polres Labuhanbatu berhasil melakukan penindakan 3 kasus mengangkut kayu hasil hutan dan 2 kasus menguasai hutan lindung, dengan total 7 orang tersangka diproses Sidik.
Selain itu dalam proses penyelidikan berhasil menemukan empat kasus pelanggaran administratif yang penanganannya telah dilimpahkan ke dinas kehutanan.
Total barang bukti kayu yang diamankan dalam proses penyelidikan maupun penyidikan selama 2020, yaitu sebanyak 1.279 potong kayu (batang/ keeping) dengan volume 377,49 meter kubik.
Sat Reskrim Polres Labuhanbatu pada awal bulan ini, tepatnya tanggal 10 Desember 2020, juga telah berhasil mencegah upaya perdagangan 2 kulit harimau, berikut tulang belulang yang berasal dari 3 ekor Harimau Sumatera dan melakukan proses Sidik terhadap dua orang tersangkanya. (vinsa/ril)
Comments