Sepesialis Pembobol Minimarket Diringkus Sat Reskrim Polrestabes Deli Serdang
DELI SERDANG
suluhsumatera : Dua kawanan maling sepesialis pembobol minimarket ditangkap Tekab Sat Reskrim Polrestabes Deli Serdang.
Keduanya adalah Pon alias Ipon, 37 warga Jalan Stadion Burhanuddin Sirgar, Kec. Lubuk Pakam, Kab. Deli Serdang dan CNM, 32 warga Jalan Ahmad Tahir, Desa Melati II, Kec. Perbaungan, Kab. Serdang Bedagai (Sergai), Senin (7/12/2020) sekira pukul 18.00 WIB.
Para pelaku yang merupakan mantan Napi asimilasi itu ditangkap di Jalan Setia Budi (Pasar 0), Kec. Lubuk Pakam, atas kasus pembobolan Alfamart.
Informasi dihimpun, pembobolan Alfamart di Jalan Bakaran Batu, Lingkungan VIII, Kel. Lubukpakam Pekan, Kec. Lubuk Pakam, dilakukan, pada Senin (7/12/2020) sekira pukul 06.30 WIB.
Pelaku naik dari bangunan yang ada di belakang toko lalu merusak fentilasi dan masuk ke dalam lantai dua toko dan turun ke lantai satu dengan menjebol pintu toko mengambil sebagian barang seperti rokok, kosmetik, susu kaleng dan lainnya.
Atas kejadian tersebut, PT. Sumber Alparia Trijaya, Tbk (Alfamart) mengalami kerugian Rp.24.447.762 dan membuat laporan pengaduan ke Polresta Deli Serdang.
Mendapat laporan pengaduan korban, Tekab Sat Reskrim Polresta Deli Serdang dipimpin Kanit I Iptu. Natanael Sitepu, SH, Kasubnit Ipda. Ade Hasmairi, SH, dan personel Bripka. Dadang ardiansyah, SH, Bripka. Oberlin Sijabat, Bripka. Jektor Hutabarat, Bripka. Alexander Tarigan melakukan penyelidikan terhadap pelaku pencurian Alfamart.
Sekira pukul 18.00 WIB, tim mendapat informasi bahwa pelaku berada di Jalan Setia Budi Pasar 0, Kec. Lubuk Pakam dan berhasil mengamankan para pelaku.
Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol. M. Firdaus, SIK ketika dikonfirmasi, Senin (7/12/2020), membenarkan kedua pelaku berikut barang bukti 390 bungkus rokok berbagai macam merek, 150 kosmetik berbagai macam merek, 1 linggis, 1 kunci inggris, 1 STNK sepeda motor Honda BK6589MBC, dan lain-lain.
Lanjutnya, berdasarkan pengakuan kedua tersangka, mereka adalah residivis yang baru mendapatkan asimilasi.
Mereka mengaku telah melakukan pencurian sebanyak lima kali, yaitu empat kali Alfamart dan sekali di Indomaret. (mtp)
Comments