Usai Belanja Sabu-sabu, Dua Warga Bunut Asahan Ditangkap Polisi
KISARAN
suluhsumatera : Dua warga Bunut ditangkap personel Polsek Kota Kisaran, Minggu (20/11/2020), sekira pukul 21.30 WIB, usai membeli sabu-sabu dari Jalan Kuini, Kisaran, Kab. Asahan.
Informasi yang diperoleh wartawan menyebutkan, awalnya Ap, 39 dan CK, 30 keduanya warga Jalan Jenderal Sudirman Lk I, Kel. Bunut, Kec. Kota Kisaran Barat, membeli sabu-sabu di Jalan Kuini, Kel. Kisaran Naga, Kec. Kota Kisaran Timur.
Usai belanja sabu-sabu mereka pun berniat pulang ke rumah untuk menghisap barang tersebut.
Namun, saat keduanya berdiri di Jalan Kuini, tiba-tiba Tim Sus Polsek Kota melintas di ruas jalan yang rawan peredaran Narkoba itu. Melihat kedatangan petugas, keduanya gugup dan salah tingkah.
Begitu melihat keduanya gugup, petugas langsung menggeledah kantong baju dan celana mereka.
Benar saja, saat diperiksa dari dalam kantong CK ditemukan satu plastik transparan berisi sabu-sabu.
Mendapatkan barang bukti Narkoba, petugas langsung menggiring mereka ke Mapolsek Kota Kisaran guna penyelidikan lebih lanjut.
Kanit Reskrim Polsek Kota Kisaran, Ipda. H. Erwin Syahrizal, SH ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (22/12/2020), di kantornya, membenarkan telah mengamankan dua warga Bunut yang ketangkap mengantongi Narkoba.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan, keduanya kami masukkan ke penjara," ujar Erwin. (dri)
Comments