2 Pengendara Sepeda Motor Bawa Sabu Diselkan di Polsek Bilah Hilir
BILAH HILIR
suluhsumatera : Sedang santai mengendarai sepeda motor, dua pria dihadang polisi saat membawa narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Lintas Negeri Lama menuju Tanjung Sarang Elang, tepatnya di Desa Tanjung Haloban, Kec. Bilah Hilir (28/1/2021).
Personel kepolisian dari Polsek Bilah Hilir menghadang kedua pelaku penyalahgunaan narkotika tersebut, berkat informasi dari masyarakat. Bahwasanya kedua orang itu sedang membawa sabu-sabu.
"Kita mendapat informasi dari masyarakat, ada dua pria mengendari sepeda motor berboncengan memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu. Personel langsung menghadang dan mengamankan kedua pelaku," ucap Kapolsek Bilah Hilir, AKP. H. Ahmad Syafei Lubis.
Kedua pelaku yang diringkus yakni, IPN alias Iwan, 36 dan HHN alias Bullah, 38 keduanya warga Desa Tanjung Sarang Elang, Kec. Panai Hulu, Kab. Labuhanbatu.
Petugas juga berhasil mengumpulkan barang bukti sabu dari kedua pelaku saat dilakukan penggeledahan badan diantaranya, dua bungkus plastik transparan berukuran kecil berisi sabu-sabu, dua unit Hp, dan satu unit sepeda motor warna hitam.
Hasil introgasi petugas terhadap kedua pelaku, mereka mengamu mendapatkan barang haram tersebut dengan membeli dari salah seorang warga di Kec. Bilah Hilir.
"Introgasi anggota, mereka mengakui membeli sabu tersebut dari seseorang warga yang ada di Desa Sei Kasih," tutup Syafei.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan, kedua pelaku digelandang petugas ke Markas Komando Polsek Bilah Hilir. (azhari)
Comments