Lagi-lagi Polsek Panai Tengah Gelandang Pengedar Sabu
PANAI TENGAH
suluhsumatera : Tidak tanggung-tanggung upaya Kapolsek Panai Tengah, AKP. Rusdi Koto, SH dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Bukan hanya di wilayah hukumnya saja beliau memberangus peredaran barang haram itu, bahkan di wilayah hukum tetangga pun ia sikat.
Seperti pada, Jumat (29/1/2021) dini hari tadi, personel kepolisian yang ia pimpin mengamankan RS alias Uuk, 29 warga Pondok Ceblong (Poncep), Kec. Bilah Hulu, Kab. Labuhanbatu, pelaku pengedar sabu-sabu.
"Uuk diamnkan petugas setelah dilakukan pengembangan dari IIS warga Panai Hulu, yang sebelumnya digerebek petugas di rumahnya, namun tidak terbukti adanya narkotika pada dirinya. Kemudian petugas mengintrogasi dan merujuk ke arah Uuk di Kec. Bilah Hulu," terang Rusdi.
Setelah diamankan, petugas kemudian menginterogasi tersangka tentang asal-muasal barang haram tersebut. Pelaku pun mengaku membelinya dari seseorang berinisial Fi warga setempat.
"Anggota langsung bergerak menuju kediaman Fi. Personel melakukan penggeledah, namun tidak adanya bukti yang cukup untuk Fi diamankan," jelas Rusdi.
Dari penangkapan Uuk, petugas mengumpulkan barang bukti, dua bungkus plastik transparan berukuran kecil berisi sabu dan satu bungkus plstik ukuran sedang berisi sabu.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan, Uuk berikut barang bukti diamankan petugas di Mapolsek Panai Tengah. (azhari)
Comments