2 Pria Penikmat Sabu di Bilah Hilir Diciduk Polisi
BILAH HILIR
suluhsumatera : Dua pria penikmat sabu-sabu diamankan personel Polsek Bilah Hilir di sebuah gudang di Dusun Gerak Tani, Desa Sei Tampang, Kec. Bilah Hilir, Kab. Labuhanbatu, Senin (18/1/2021).
Kedua pelaku yang dicokok polisi tersebut yakni, Aas, 22 warga Kel. Negeri Baru dan temannya Fam, 21 warga Desa Sei Tampang.
Penangkapan kedua pelaku, bermula dari informasi masyarakat, bahwasanya di dalam gudang milik TS di Dusun Gerak Tani, Desa Sei Tampang tersebut, kerap dijadikan lokasi bebas para penikmat sabu.
Mendapat informasi itu, personel Polsek Bilah Hilir melakukan pengintaian di areal lokasi gudang yang diinformasikan.
"Awalnya terlihat seseorang laki-laki keluar dari gudang yang gerak-geriknya mencurigakan, langsung personel melakukan penangkapan terhadap Fam. Ia mengaku usai mengkonsumsi sabu," jelas AKP. H. Ahmad Syafei Lubis kepada wartawan, Senin (18/1/2021).
Tidak hanya sampai di situ, petugas juga menyisir lokasi di dalam gudang yang kerap dijadikan tempat bagi penikmat sabu tersebut. Benar saja, personel mendapati sorang yang sedang asik mengkonsumsi sabu.
"Setelah kita amankan Fam, kemudian personel kita masuk dalam gudang dan menemukan seorang laki-laki sedang asik menikmati sisa pembakaran sabu, diketahui bernama Aas, langsung saja diamankan," timpal Syafei.
Dari penangkapan kedua pelaku penikmat sabu di dalam gudang tersebut, petugas berhasil mengumpulkan barang bukti diantaranya, satu bungkus plastik transparan berukuran kecil berisi serbuk kristal narkotika jenis sabu, satu set alat hisap (bong) yang telah dimodifikasi dari botol minuman mineral, serta perlengkapan lainnya untuk mengkonsumsi sabu.
Setelah mengumpulkan barang bukti, petugas langsung mengelandang kedua pelaku ke Mako Polsek Bilah Hilir untuk pemerikasaan lebih lanjut.
"Kedua pelaku akan segera kita limpahkan ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu," tutup Syafei. (azhari)
Comments