Pengedar Sabu-sabu di Asahan Ditangkap Polsek Prapat Janji
ASAHAN
suluhsumatera : Personel Polsek Prapat Janji menangkap pria berinisial Arm, 50 warga Desa Lestari, Kec. Buntu Pane, Kab. Asahan, yang diduga pengedar sabu-sabu yang selama ini meresahkan warga di Kec Buntu Pane, Jumat (15/01/21) lalu.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti savu-sabu yang telah dikemas atau dipaketkan dalam beberapa bagian, uang tunai diduga hasil penjualan sabu Rp100 ribu, satu skop plastik, dan 28 plastik klip kecil kosong.
Informasi yang diperoleh wartawan dari Kapolsek Prapat Janji, AKP. JT. Siregar, SH, Senin (18/1/2021) melalui selulernya, membenarkan penangkapan seorang diduga pengedar Narkoba.
"Kira-kira jam 9 malam. Info itu sudah lama kita dapat. Jadi malam itu kita monitor pergerakan pelaku," ungkap JT. Siregar.
Dijelaskan, usai memastikan keberadaan dan aktivitas pelaku saat itu, tim langsung merangsek masuk ke dalam rumah pelaku. Saat itu, pelaku sedang duduk santai di ruang tamu rumahnya.
"Saat kita lakukan penggeledahan, kita dapati sejumlah barang bukti tadi disimpan pelaku di dalam dompet kecil. Masih kita kembangkan lagi dari mana asal barang haram itu di dapat tersangka," pungkas JT Siregar. (dri)
Comments