Agen Togel Diringkus Personel Polsek Bagan Sinembah
BAGAN SINEMBAH
suluhsumatera : Tim Opsnal Polres Rokan Hilir berhasil menangkap dan mengamankan seorang pelaku, RES alias Rio, 34 yang diduga melakukan tindak pidana perjudian jenis KIM Hongkong di wilayah Bagan Sinembah, Kab. Rokan Hilir (Rohil).
Penangkapan pelaku berlangsung di depan rumah warga tepatnya di depan warung Simpang Suka Rukun, Kel. Bagan Sinembah Kota, Kec. Bagan Sinembah, pada Kamis 07 Januari 2021 sekira pukul 14.00 WIB.
Selain mengamankan RES alias Rio, petugas juga mengamankan satu unit Hp merek Oppo A53 warna biru yang berisikan pesan masuk pasangan nomor Kim Hongkong dan uang tunai senilai Rp443 ribu yang disita dari pelaku.
Kapolres Rokan Hilir, AKBP. Nurhadi Ismanto, SH, SIK melalui Kasubbag Humas AKP. Juliandi, SH membenarkan pengkapan pelaku tindak pidana perjudian jenis KIM Hongkong di wilayah Bagan Sinembah.
Lebih Lanjut dikatakan, penangkapan RES berawal atas laporan masyarakat, bahwa di Kec. Bagan Sinembah, sering terjadi tindak pidana perjudian jenis togel dan Kim.
Selanjutnya atas informasi tersebut, polisi langsung menuju ke sasaran, tepatnya sekira pukul 21.00 WIB dan ternyata informasi itu benar adanya hingga akhirnya petugas langsung mengamankan orang tersebut berikut barang bukti.
Kemudian guna pengusutan lebih lanjut pelaku dan barang bukti diamankan lalu dibawa ke Mapolres Rokan Hilir. (yan)
Comments