Alasan ke Kamar Kecil, MB Terduga Bandar Besar Sabu di Labuhanbatu Kabur
RANTAUPRAPAT
suluhsumatera : Sempat simpang siur, kini kabar kaburnya IRP alias MB yang diduga sebagai bandar besar sabu-sabu di Kab. Labuhanbatu dari tangan petugas kepolisian itu hebohkan masyarakat.
Nama MB sudah tidak asing lagi di telinga sebahagian besar masyarakat Kab. Labuhanbatu, sebab sering dikaitkan dan disebut sebagai seorang bandar besar narkotika jenis sabu-sabu.
Sejak peristiwa penangkapan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut di Jalan Jenderal Sudirman, Kel. Kotapinang, Kec. Kotapinang, Kab. Labuhanbatu Selatan
(Labusel), Sabtu (9/1/2021) lalu, nama MB ikut terseret di sejumlah pemberitaan.
Namun kabar penangkapan MB sempat simpang siur saat mencuatnya nama-nama tiga orang tersangka yang berhasil dibekuk oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut dengan barang bukti sabu seberat 5 Kg itu.
Masyarakat Labuhanbatu sempat dibingungkan atas kejadian ini, sebab dari ketiga tersangka yang berhasil diringkus oleh pihak kepolisian, nama MB tidak ada disebut.
Kala itu pihak kepolisian membeberkan nama-nama tiga orang tersangka yaitu, KAS, 37 warga Kec. Rantau Utara, Kab. Labuhanbatu dan P, 43 warga Kec. Bagan Sinembah, Kab. Rokan Hilir, Riau.
Satu dari ketiga orang tersangka ini adalah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yakni LA, 36 warga Kec. Rantau Utara, Kab. Labuhanbatu.
"Ada tiga orang tersangka yang kita tangkap, seorangnya wanita. Keseluruhan barang bukti narkotika yang kita sita sebanyak 5 Kg sabu, mobil dan lainnya," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes. Pol. Hadi Wahyudi, Sabtu (16/1/2021) kepada awak media.
Lantas kejadian ini sontak menimbulkan pertanyaan besar bagi masyarakat di Labuhanbatu yang sempat menerima kabar bahwa MB berhasil lolos atau kabur dari tangan petugas.
Nama MB yang terus dan hingga kini menjadi buah bibir ditengah masyarakat maupun di jagat maya secara tidak langsung menjelaskan bahwa MB bukanlah orang biasa.
Berbagai argumen dan spekulasi muncul tatkala kabar lolosnya MB dari tangan petugas kepolisian dikaitkan dengan kekuatan dan nama besar yang ia punya, sehingga mampu lolos dari jerat hukum.
Benar saja, kabar kaburnya MB dari operasi penangkapan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut itu dibenarkan dan polisi beralasan hal itu ditenggarai kelalaian petugas di lapangan saat dilakukan proses pengembangan terhadap MB di dalam salah satu hotel di Kotapinang.
Dijelaskan Kombes. Pol Hadi Wahyudi, MB yang saat itu bersama petugas di dalam hotel berhasil kabur ketika MB meminta ke kamar kecil dan diduga karena adanya kelalaian oleh petugas.
"Nah, pelaku yang saat itu bersama petugas di dalam hotel meminta untuk ke kamar kecil. Diduga karena lalai, tersangka kasus Narkoba ini pun berhasil melarikan diri," terangnya.
Kombes. Pol. Hadi mengatakan, terkait kaburnya MB masih dalam penyelidikan dan pengejaran.
Sementara itu, untuk personel yang lalai saat mengamankan tersangka hingga berhasil melarikan diri sedang menjalani pemeriksaan Propam Polda Sumut.
"Dipastikan personel lalai karena tersangka yang sudah ditangkap dapat melarikan. Saat ini kasusnya masih tangani Propam Poldasu," pungkasnya. (zain)
Comments