Andi Suhaimi Teken Perjanjian Penyerahan Peta ZNT dari BPN
![]() |
Bupati Labuhanbatu, H. Andi Suhaimi Dalimunthe, ST, MT foto bersama Kepala Kantor BPN Labuhanbatu, Drs. Moren Naibaho, MSi didampingi para OPD. Foto: suluhsumatera/istimewa. |
LABUHANBATU
suluhsumatera : Bupati Labuhanbatu, H. Andi Suhaimi Dalimunthe, ST, MT menandatangani perjanjian kerja sama dan penyerahan peta Zona Nilai Tanah (ZNT) serta penyerahan aset Pemkab Labuhanbatu dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Labuhanbatu di ruang data dan karya kantor bupati, Kamis (14/1/2021).
Disebutkan Bupati, dengan adanya perjanjian kerja sama dan peta ZNT ini dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kab. Labuhanbatu, yakni dengan pemanfaatan nilai tanah sebagai acuan Pengenaan Pajak Bumi Pedesaan dan Perkotaan ( PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di wilayah Pemkab Labuhanbatu, demi mewujudkan percepatan pembangunan daerah yang lebih merata dan bersatu membangun Kab. Labuhanbatu maju.
"Penandatanganan perjanjian kerja sama ini untuk mendukung terwujudnya implementasi program percepatan pembangunan dan pencegahan korupsi di Pemkab Labuhanbatu atas prakarsa KPK, BPN, dan Pemkab Labuhanbatu," ucap Bupati.
Disamping itu, bupati juga sangat berterima kasih kepada BPN Labuhanbatu yang senantiasa mensukseskan penerbitan sertifikat tanah aset Pemkab Labuhanbatu.
"Atas nama jajaran aparat Pemkab Labuhanbatu, saya mengucapkan terima kasih kepada BPN Kantor Labuhanbatu yang telah memfasilitasi penerbitan sertifikat atas aset-aset daerah di wilayah pemerintahan Kab. Labuhanbatu. Semoga dengan terbitnya sertifikat aset-aset daerah ini dapat menjaga seluruh aset daerah," timpal Bupati.
Sementara itu, Asisten III Serdakab Labuhanbatu, Zaid Harahap pada kesempatan itu menyampaikan, kegiatan itu adalah menindaklanjuti rapat dan pertemuan dengan KPK beberapa waktu lalu, untuk melakukan MoU antara Pemkab Labuhanbatu dengan BPN Labuhanbatu.
"Terkait pemanfaatan zona wilayah yang dilanjutkan dengan penyerahan peta ZNT oleh BPN Labuhanbatu. BPN juga akan menyerahkan sertifikat tanah aset Pemkab Labuhanbatu sebanyak 41 sertifikat dari 100 sertifikat yang sebelumnya telah ditargetkan," sebut Zaid.
Kepala Kantor BPN Labuhanbatu Drs. Moren Naibaho, MSi mengatakan, seluruh tanah aset Pemkab Labuhanbatu harus segera disertifikatkan.
"Kemudian, terkait dengan BPHTB terintergrasi, itu juga telah kita lakukan, bahkan sertifikasinya juga sedang berjalan," paparnya.
"Tanah aset Pemkab Labuhanbatu harus memiliki sertifikat, itu yang sekarang kita upayakan, sertifikasinya juga sedang proses.
Sementara itu KPK telah melihat dan menilai peta ZNT ini untuk dijadikan acuan pembayaran PBB, untuk itu perlu dibuat mekanisme perjanjian kerja sama yang kita serahkan kembali ke Pemkab Labuhanbatu dengan konsekuensi pemerintah menyediakan anggaran kembali untuk mengadakan apdetik data yang baru," ujarnya. (azhari)
Comments