Jual Togel ke Polisi, Penarik Becak di Kisaran Ditangkap Polisi
KISARAN
suluhsumatera : Seorang penarik becak motor berinisial Ma alias Yu, 45 warga Jl. Merak, Gg. Plo, Kel. Lestari, Kec. Kota Kisaran Timur, Kab. Asahan, ditangkap petugas Jatanras Polres Asahan saat menjual kupon togel kepada petugas, Selasa (12/1/2021).
Dari tangan Yudi, petugas menyita uang tunai Rp75 ribu, satu blok notes, satu unit Hp berisi angka-angka, satu pulpen, dan satu buku tulis berisi angka-angka.
Informasi yang dihimpun wartawan dari Mapolres Asahan menyebutkan, awalnya petugas menerima informasi dari masyarakat yang menyebut ada penjual togel meresahkan warga.
Mendapat informasi itu, petugas langsung melakukan penyamaran dengan bepura-pura membeli togel pada pelaku.
Usai petugas menerima kupon dari pelaku sebagai barang bukti, polisi langsung menangkap dan menggiring pelaku ke Mapolres Asahan.
Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP. Rahmadani, SH ketika dikonfirmasi, Kamis (14/1/2021), membenarkan ada menangkap penulis togel.
"Tersangka seorang penarik becak motor, yang sampingannya merupakan penulis togel yang meresahkan warga," pungkasnya. (dri)
Comments