Anggota Komisi A DPRD Deli Serdang Desak Polisi Mengusut Tuntas Dugaan Penyelewengan Dana PKH
DELI SERDANG
suluhsumatera : Terkait dugaan penyelewengan dana bantuan sosial Program Keluarga Harahap (PKH), Ir. Dumanter Tampubolon selaku anggota Komisi A DPRD Deli Serdang angkat bicara.
Dia mendesak agar aparat Polresta Deli Serdang untuk segera mengusut tuntas permasalahan yang dialami warga penerima bantuan PKH tersebut, Kamis (21/1/2021).
Keterangannya, anggota legislator ini meminta agar proses pengusutan terhadap oknum yang diduga menyelewengkan dana bantuan sosial pemerintah pusat untuk orang miskin itu segera ditindak lanjuti ke ranah hukum.
Sebab menurut Dumanter, aksi yang menimbulkan kerugian bagi masyarakat miskin terlebih di mass pandemi Covid-19 saat ini, diminta agar Polresta Deli Serdang secepatnya melakukan penyelidikan dan jika terbukti segera diseret ke ranah hukum.
"Jangan ada pembiaran terhadap hal seperti itu. Itu uang negara yang dikucurkan Presiden RI, Joko Widodo melalui Kementrian Sosial yang dipimpin ibu Risma untuk disalurkan langsung melalui rekening masing-masing warga miskin. Jangan ada orang ataupun kelompok yang mengambil keuntungan dengan mengambil jatah orang miskin," tegas Dumanter.
Selain itu, Dumanter Tampubolon juga mengimbau agar masyarakat yang merasa kecewa ataupun dirugikan terkait dana bantuan sosial PKH itu segera melaporkan ke aparat penegak hukum, agar dapat ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku di NKRI.
"Bila ada warga penerima bantuan PKH yang merasa dirugikan, jangan takut untuk melaporkannya ke aparat hukum. Sebab setiap warga negara dilindungi hukum untuk kebenaran dan keadilan," katanya.
Sementara itu, Kapolresta Deli Serdang, Kombes. Pol. Yemi Mandagi, SIK melalui Kasat Reskrim, Kompol. M. Firdaus, SIK saat dikonfirmasi mengucapkan terima kasih atas informasi yang diperolehnya.
Firdaus mengatakan, pihaknya sudah menurunkan personel ke lapangan untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan penyelewengan dana bantuan sosial PKH tersebut.
"Kita sudah menurunkan anggota untuk melakukan penyelidikan terkait hal itu. Terima kasih infonya, akan kita tindak lanjuti," sebut Firdaus.
Sementara itu dua warga penerima PKH, Nurhayati, 56 dan Irawati, 36 warga Desa Sukamandi Hilir, Kec. Pagar Merbau Kab. Deli Serdang.
Keduanya menjelaskan, awalnya mereka kaget melihat besarnya angka nominal pemasukan dana yang tertera di buku tabungan saat diprint di bank BNI.
Dijelaskan Nurhayati, awalnya putrinya meminta uang untuk keperluan sekolahnya. Karena merasa tak ada uang, Nurhayati menyerahkan buku tabungannya untuk meyakinkan putrinya.
Anehnya, saat diprint di bank BNI, di buku tabungan yang sudah terdaftar sebagai penerima bantuan PKH ini tertera sejumlah uang yang mengejutkan dirinya.
"Aku bingung, ada tertera uang jutaan direkening ku tapi uangnya sudah tak ada. Padahal kartu ATM ku itu cuma selalu kuserahkan kepada ketua kelompok PKH kami saat ada pencairan dana. Anehnya, aku hanya dapat dana bantuan cuma seratus ribu dan paling banyak cuma tiga ratus ribu. Jadi siapa yang mengambil uang yang ada direkeningku itu," kata Nurhayati.
Dijelaskan lagi, saat suasana pandemi Covid-19 saat ini, Nurhayati dan sejumlah orang penerima bantuan PKH sering menerima pencairan tidak di bank lagi.
"Tiga hari sebelum pencairan dana bantuan, kartu ATM dan nomor PIN ku diminta oleh kordinator dan dikembalikan lagi. Hal itu disebutnya untuk pendataan. Kemudian setelah dana bantuannya cair, aku dipanggil lagi dan disuruh membawa kartu ATM lagi. Barulah kami dikumpulkan dan disuruh memasukkan kartu ke alat kecil yang bertombol. Setelah itu uang diserahkan oleh sesorang dari kecamatan dengan panggilan inisial P," terang Nurhayati.
Kepala Desa Sukamandi Hilir, Herman saat dikonfirmasi terkait keluhan Nurhayati dan Irawati mengatakan jika dirinya tidak pernah dilibatkan dalam penyaluran bantuan sosial PKH dari pemerintah.
"Saya tidak pernah dilibatkan dalam proses bantuan itu. Itu ada koordinatornya sendiri. Tapi sepengetahuan saya, ibu itu selalu dapat bantuan PKH kok?," katanya melalui Hp.
Sementara itu, Putra, kordinator pendamping penerima bantuan PKH saat dikonfirmasi melalui Hp mengatakan jika Nurhayati selalu mendapat bantuan PKH.
Namun saat ditanya keterkaitannya dalam proses penyaluran bantuan itu dirinya mengaku memilik kontrak kerja sama dengan pihak bank yang bersangkutan.
"Aku agen dalam penyaluran bantuan yang punya kontrak kerja dengan bank," katanya.
Terpisah, Camat Kecamatan Pagar Merbau, Suparjo saat dikonfirmasi terkait permasalahan yang dialami Nurhayati dan Irawati mengaku belum mengetahuinya dan berjanji akan melakukan pengecekan dulu.
"Saya belum dapat informasi tentang itu, saya cek dulu ya?," ucap Suparjo singkat. (mtp)
Comments