2 Warga Aek Songsongan Ditangkap Polisi Saat Sedang Nyabu
ASAHAN
suluhsumatera : Lagi asik menggunakan sabu-sabu, MA alias Ucok, 24 dan AA, 22 ditangkap Tekab Polsek Bandar Pulau di Desa Mekar Marjanji, Kec. Aek Songsongan, Kab. Asahan, Rabu (20/1/2021) malam.
Akibat perbuatannya, kedua warga Desa Mekar Marjanji itu, kini harus mendekam di balik jeruji ruang tahanan Mapolsek Bandar Pulau.
"Kedua pelaku kita tangkap setelah adanya laporan dari masyarakat Aek Songsongan. Bahwa di Dusun 1 Desa Mekar Marjanji, kerap menjadi lokasi transaksi jual beli dan memakai Narkoba," ungkap Kapolsek Bandar Pulau, AKP. Ali Yunus Siregar, Kamis (21/1/2021).
Dikatakan, setelah menerima laporan dari masyarakat setempat, mereka melakukan penyelidikan dengan menurunkan Tekab Polsek untuk melakukan penangkapan.
"Saat ditangkap, kedua pelaku lagi asik memakai sabu-sabu. Makanya mereka tidak bisa kabur saat Tekab menggerebek," bebernya.
Dari para tersangka tambah Kapolsek, personel menemukan satu bungkus rokok yang diplastik terslip 1 klip sabu, satu sekop, satu mancis, satu pirek kaca, dan satu bong (alat pengisap).
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan, keduanya kami tahan guna penyelidikan lebih lanjut," pungkas Ali. (dri)
Comments