Bandar Ganja Ini Akhirnya Meringkuk di Sel Tahanan Polsek Kualuh Hilir
KUALUH HILIR
suluhsumatera : Personel Polsek Kualuh Hilir berhasil meringkus pelaku kejahatan narkotika jenis daun ganja pada Operasi Antik Tonba 2021 di Jalan Lintas Kampung Masjid, Kec. Kualuh Hilir, Kab. Labuhanbatu Utara (Labura), Jumat (29/1/2021) sore.
Penangkapan pelaku yang diduga sebagai bandar ganja tersebut, berkat informasi masyarakat tentang adanya seseorang yang kerap memperdagangkan daun ganja kering.
Personel Tekab Polsek Kualuh Hilir pun langsung bergerak cepat menuju sasaran dan melakukan penagkapan terhadap MYS, 49 warga Dusun Tanjung Tiram, Desa Teluk Piai, Kec. Kualuh Hilir, yang diduga sebagai bandar tersebut.
Petugas juga melakukan penggeledahan di dalam rumah pelaku dan akhirnya menemukan barang bukti daun ganja dibungkus dalam kertas.
"Benar kita melakukan penangkapan terhadap seorang yang tanpa hak dan izin menguasai narkotika jenis daun ganja," sebut AKP. Krisnat, Kapolsek Kualuh Hilir, Sabtu (30/1/2021).
Petugas yang melakukan penangkapan terhadap pelaku berhasil mengumpulkan barang bukti narkotika jenis daun ganja berbagai bungkus yaknk, satu bungkus kertas besar berisi daun ganja kering, 9 bungkus kertas sedang berisi daun ganja kering, 48 bungkus kertas kecil berisi daun ganja kering, uang tunai Rp110 ribu, satu unit Hp, dan 9 bungkus kertas rokok/tiktak.
"Kini pelaku dan barang buktinya diamankan kita bawa ke Polsek Kualuh Hilir guna dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut dan secepatnya akan dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu," timpal Krisnat. (azhari)
Comments