Curi 11 Karung Pupuk PT. Arara Abadi, Warga Bathin Solapan Diamankan Polsek Tanah Putih
RANTAU BAIS
suluhsumatera : Gara-gara mencuri 11 karung pupuk PT. Arara Abadi, Suk alias Kir, 37 warga, Desa Bathin Solapan Sebanga, Kec. Bathin Solapan, Kab. Bengkalis, Kab. Rokan Hilir (Rohil), diamankan Polsek Tanah Putih, Selasa (05/1/2021).
Tersangka diamankan atas dasar laporan PT. Arara Abadi, karena dirugikan berupa 11 zak pupuk NPK yang dicuri oleh tersangka dari areal kerja tanaman akasia PT. Arara Abadi di Jalan Perjuangan, Petak 310 A, Kepenghuluan Rantau Bais, Kec. Tanah Putih, Senin (4/1/2021).
Kapolres Rohil, AKBP. Nurhadi Ismanto, SH, SIK melalui Kasubbag Humas, AKP. Juliandi, SH saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka.
"Setelah dilakukan interogasi awal, tersangka mengakui telah melakukan pencurian terhadap 11 karung pupuk NPK. Selanjutnya terhadap tersangka dilakukan penangkapan dan barang bukti berupa 11 karung pupuk NPK merek Mahkota Fertilizer berat 50 Kg dan 1 unit mobil Mitsubishi L300 BM8261DD, dilakukan penyitaan guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," ungkap Juliandi. (yan)
Comments