Curi Puluhan Alquran untuk Jualan, Pria di Tangerang Diringkus Polisi
JAKARTA
suluhsumatera : Seorang pria berinisial AS, 32 nekat mencuri 30 Alquran dari masjid di daerah Ciledug, Kota Tangerang, Banten.
Pelaku akhirnya diamankan pihak kepolisian.
"(Pelaku) lagi diamankan di polsek, sementara diproses," ujar Kapolsek Ciledug Kompol. Wisnu Wardana ketika dihubungi detikcom, Rabu (6/1/2021), seperti dilansir dari laman detikcom, Kamis (7/1/2021).
Peristiwa itu terjadi di salah satu masjid di Kreo, Larangan, Ciledug, Kota Tangerang, pada Selasa (5/1/2021). Polisi masih menyelidiki motif pelaku.
"Kita mau cek juga apa benar (masalah) kejiwaan atau apa belum kita cek ini, kita mau panggil keluarganya betul nggak ada ini (gangguan kejiwaan)," imbuh Wisnu.
Bukan cuma 1 Alquran yang dia curi. Melainkan ada 30 Alquran yang dibawa kabur dari masjid tersebut.
"Kurang-lebih 30," ujar Wisnu.
Aksi pencurian pelaku ini direkam oleh warga. Dalam video yang beredar, tampak pria yang memakai kemeja merah itu dikawal oleh sejumlah polisi.
Pria itu dibawa ke mobil berwarna hitam. Polisi kemudian mengamankan AS ke Polsek Ciledug untuk dimintai keterangan.
Dalam keterangan di video, disebutkan pria tersebut mencuri Alquran untuk dijual lagi. Pelaku juga disebut sudah sering terlihat oleh warga.
Selain itu, Wisnu mengatakan, dari pemeriksaan yang telah dilakukan kepada pelaku, polisi belum menemukan indikasi adanya gangguan jiwa dari pelaku. Dia menyebut pria tersebut dalam kondisi sadar atas apa yang dilakukannya.
"Kalau kejiwaan sih dia normal. Dari segi dia jawab masih normal," tuturnya.
Lebih lanjut Wisnu mengungkap pelaku tidak hanya satu kali mencuri Alquran. Ini adalah kali keempat dia mencuri di masjid yang sama.
"Motif ekonomi ini soalnya dia jual lagi. Ini sudah empat kali dia melakukan," kata Wisnu.
Pelaku mengaku nekat mencuri Alquran untuk dijual lagi. Alquran hasil curian itu dijual di pasar malam.
"Jadi kalau ada pasar malam dia jualan di situ diedarkan aja, itu salah satunya. Jadi dia muter gitu, dia jalan aja," ujar Wisnu.
Wisnu menambahkan, pelaku menjual Alquran seharga Rp30 ribu per buku. Uang tersebut digunakan untuk keperluan sehari-hari. (*)
Comments