Sepanjang Tahun 2020, Kejari Palas Selamatkan Uang Negara Lebih dari Rp2,3 Milyar
PADANG LAWAS
suluhsumatera : Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang Lawas (Palas), Kristianti Yuni P, SH, MH didampingi Kasi Intel Hasudungan Parlindungan Sidauruk, SH, Kasi Datun Adek Mery Siregar, SH, Kasi BB GM. Panjaitan, SH, Kasubbag Pembinaan Erwin E. Rangkuti, SH menggelar press rilis di Aula Kantor Kejari, Rabu (06/01/2021).
Dalan press rilis tersebut, Kajari menyampaikan capaian kinerja semua bidang sepanjang tahun 2020 kepada wartawan,
baik media cetak, online maupun televisi.
Dikesempatan itu, Kajari juga memaparkan, dari pertimbangan hukum empat perkara, pihaknya berhasil melakukan perlindungan hukum dalam empat kegiatan senilai Rp.72.929.000.000.
"Dari 98 bantuan hukum, berhasil menyelamatkan keuangan negara Rp.2.311.070.348 dan memulihkan keuangan negara Rp.370.669.436," tambah Kajari.
"Target pengembalian kerugian negara dan pemulihan aset sebesar Rp.2.000.000.000 untuk tahun 2020, tercapai sebesar Rp.2.681739.784 atau 134 persen, semuanya melalui jalur perdata, terdiri dari keuangan Pemkab Palas dan keuangan beberapa BUMN," sambungnya.
Lebih lanjut Kajari juga menyampaikan terkait kasus dugaan korupsi anggaran Dana BOS Afirmasi, kinerja tahun anggaran 2019, senilai kurang lebih Rp2 miliar.
Dalam kasus ini, pihaknya telah menetapkan dua orang tersangka berinisial DSD dan MF. Tersangka berinisial DSD tersebut bestatus ASN Pemkab Palas, sedangkan MF berstatus sebagai swasta.
"Dalam minggu ini, akan kita lakukan lagi pemanggilan beberapa orang saksi, terkait kasus itu," singkat Kajari. (sutan)
Comments