Diduga Lakukan Penganiayaan, Anggota BPKep Laporkan Oknum Penghulu Rantau Bais ke Polres Rohil
TANAH PUTIH
suluhsumatera : Seorang oknum Penghulu di Rantau Bais, Kec. Tanah Putih, Kab. Rokan Hilir, berinisial YK dilaporkan Anggota Badan Permusyawarahan Kepenghuluan (BPKep) ke aparat kepolisian karena diduga telah menganiayanya dan juga warga desa yang dipmpinnya.
YK diduga meninju Juliardi, 32 menggunakan tangan kanan dan mengenai tepatnya di bagian kepala sebelah kiri.
Atas insiden yang terjadi di Aula Desa di Jl. Pemda, Kepenghuluan Rantau Bais, korban membuat laporan ke polisi, pada 5 Januari 2021.
Kapolres Rohil, AKBP. Nurhadi Ismanto melalui Kapolsek Tanah Putih, Kompol. YE. Bambang Dewanto, SH diteruskan Kasubbag Humas Polres Rohil, AKP. Juliandi SH, Rabu (6/1/2020) menjelaskan, benar kejadian tersebut.
Menurutnya, peristiwa itu bermula, pada Selasa (05/1/2021) sekira pukul 10.30 WIB, saat pelapor ingin mengajak YK untuk mediasi mengenai permasalahan kesepakatan tenaga kerja di ruangan BPKep.
"Sesampainya pelapor di Aula Desa, tiba-tiba YK langsung mengejar pelapor dan meninjunya menggunakan tangan kanan dan mengenai tepatnya di bagian kepala sebelah kiri," terang Juliandi.
Akibat tinju yang mengenai bagian kepalanya, ia merasa pusing dan merasa tidak senang. Tidak terima perlakuan oknum Penghulu tersebut, kemudian Juliardi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanah Putih Polres Rohil, guna pengusutan lebih lanjut.
Dikatakan, Poksek Tanah Putih sudah melakukan langkah-langkah, seperti menerima dan membuat laporan polisi, melakukan cek TKP, mencatat saksi-saksi, membuat administrasi penyelidikan, dan membawa Juliardi untuk VER di Puskesmas Sedinginan serta melaksanakan gelar perkara.
Juliandi menambahkan, adapun pasal yang dipersangkakan terhadap terlapor yaitu 351 KUHPidana. (yan)
Comments