Dilaporkan Warga, Polisi Amankan 3 Orang Terkait Miras di Palas
PADANG LAWAS
suluhsunatera : Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya penurunan Minuman Keras (Miras) yang diangkut salah satu mobil Bus BB di Desa Batang Bulu Jae, Kec. Lubuk Barumun, Kab. Palas, tepatnya di depan Pondok Pesantren Darul Adalah, pada Kamis (14/01/2021).
Personel Sat Sabhara Polres Palas, langsung turun ke TKP dimaksud dan melakukan razia.
Saat di TKP, personel Sat Sabhara menemukan tiga orang yakni, satu pemilik, satu wanita pendamping serta satu orang sopir mobil Bus BB.
Selain ketiga orang tersebut, personel menemukan barang bukti berupa, jerigen berisi tuak 31 jerigen, 28 jerigen kosong, bir tiga karton, Bir Bintang lima botol, Bir Hitam 20 botol, tiga ceret plastik, tiga jerigen kecil, gelas plastik lima buah, raru satu ikat, satu corong plastik serta uang tunai sebanyak Rp90 ribu.
Kapolres Palas Jarot Yusviq Andito, SIK, melalui Kasat Sabhara, AKP Muhammad Husni Yusuf, SH mengatakan, tersangaka pemilik berinisial SH warga Padang Bolak, Kab. Padang Lawas Utara (Paluta), EH sebagai wanita pendamping juga warga Padang Bolak, Kab. Padang Lawas Utara, sedangkan MS sopir Bus BB adalah warga Kota Pematangsiantar dan barang bukti berupa Miras, telah diamankan pihaknya.
"Setelah mengamankan tersangka dan wanita pendamping serta sipir bus BB, personel membawa mereka berikut barang bukti, ke Mapolres Palas, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Kasat Sabhara. (sutan)
Comments