Bongkar Mini Market di Lubuk Pakam, Pria Pengangguran Ini Ditangkap Polisi
DELI SERDANG
suluhsumatera : HT, 45 ditangkap personel Tekab Reskrim Polsek Lubuk Pakam di belakang BRI di Jalan Pematang Siantar, Gang BRI, Kel. Syahmad, Kec. Lubuk Pakam, Kab. Deli Serdang, Rabu (13/1/2021) sekira pukul 14.30 WIB.
Pria pengangguran ini membobol minimarket di Jalan Negara, Kel. Petapahan, Kec. Lubuk Pakam.
Informasi diperoleh wartawan, pembobolan minimarket milik PT. Sumber Alfaria Trijaya diketahui pertama kali oleh Anggi Natasya Siregar, 25, karyawan minimarket warga Jalan Galang, Kel. Cemara, Kec. Lubuk Pakam, pada Minggu (15/11/2020) sekira pukul 07.00 WIB.
Saat itu Anggi Natasya bersama temannya bernama Tiurma Magdalena melihat toko sudah ramai oleh warga yang melihat dari luar.
Di samping toko terdapat 2 kantong plastik dan 1 goni berisi barang dagangan milik minimarket.
Kemudian Anggi Natasya dan saksi Tiurma masuk ke dalam toko dengan membuka kunci gembok pintu dan mendapati keadaan di sekitar meja kasir sudah berantakan serta sebagian barang dagangan sudah tidak berada di tempatnya lagi.
Melihat hal itu, Anggi Natasya menghubungi Sutarno selaku Koordinator Wilayah PT. Sumber Alfaria Trijaya.
Setelah dilakukan pengecekan, barang dagangan berupa 38 bungkus rokok Sampoerna Mild, 13 bungkus Dunhill (isi 20), 20 bungkus Surya Cokelat (isi 20), 13 bungkus Surya (PB), Malboro Light (isi 20), 9 bungkus Sampoerna Avolution (isi 20), 7 bungkus Malboro Red (isi 20), 7 bungkus Malboro Filter Black (isi 20), 10 bungkus Buls (isi 20), 10 bungkus GG Ftr Signature (isi 12), 7 bungkus Dunhill (isi 16), dan 8 Bungkus Dunhill Mild (isi 16).
Kemudian, 6 bungkus Lucky Strike (isi 20), 7 bungkus Dji Sam Soe Premium (isi12), 6 bungkus Malboro Filter Black (isi 16), 7 Bungkus GG Ftr Merah (isi 12), 2 bungkus GTMan Brief GTK-05 M25, 2 bungkus GTMan Brief GTK-05 L25, 5 bungkus Sampoerna Splash Topical (isi 16), dan 6 bungkus Malboro Ftr Black (isi 12) telah raib.
Pencurian itu pun menimbulkan kerugian berkisar Rp.5.239.113 dan Anggi Natasya membuat laporan pengaduan ke Polsek Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang, sesuai LP/551/XI/2020/SU/RESTA-DS/, tanggal 15 November 2020.
Mendapat laporan pengaduan korban, Tekab Unit Reskrim Polsek Lubuk Pakam dipimpin Kanit Reskrim, Iptu. Randy Anugrah bersama sejumlah personel melakukan penyelidikan yang mengarah kepada HT.
Pada Rabu (13/1/2021) sekira pukul 14.30 WIB, petugas mendapat kabar keberadaan pelaku di belakang BRI.
Tanpa buang waktu, petugas bergerak ke lokasi tersebut dan menangkap Hamdani Tanjung serta mengangkutny ke komando untuk menjalani pemeriksaan.
Kapolsek Lubuk Pakam, AKP. Hendri Yanto Sihotang, SH kepada awak media membenarkan HT diamankan.
"Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan pada Sabtu (10/10/2020) sekira pukul 06.30 WIB, juga membobol Minimarket Alfamart Tanjung Garbus I, Kec. Lubuk Pakam, Kab. Deli Serdang, berdasarkan LP/104/X/2020/SU/Res-DS/Sek. Lubuk Pakam, tanggal 10 Oktober 2020. Pengakuan pelaku sudah dua kali beraksi," sebutnya. (mtp)
Comments