Dinas Kehutanan dan Dinas Lingkungan Hidup Sumut Diminta Sinkron
MEDAN
suluhsumatera : Dinas Kehutanan dan Dinas Lingkungan Hidup Sumatera Utara (Sumut) diminta untuk sinkron, sehingga berbagai hambatan yang selama ini menjadi kendala pekerjaan dapat segera diselesaikan.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut, R. Sabrina saat membuka rapat sinkronisasi pembangunan kehutanan dan lingkungan hidup Provinsi Sumut, di Aula Dinas Kehutanan Sumut, baru-baru ini.
Rapat dihadiri Plt. Kepala Dinas Kehutanan Sumut Herianto, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sumut Binsar Situmorang serta para peserta yang terdiri dari Kepala UPT Kementrian Kehutanan serta Kepala Balai Kehutanan di Sumut.
"Dengan rapat singkronisasi yang berlangsung ini, diharapkan nantinya dapat menunjang kinerja antara dua lembaga yakni Kehutanan dan Lingkungan Hidup. Kita berharap adanya singkronisasi semua, yakni 11 UPT Kehutanan di Sumut, dengan adanya pertemuan ini semua pekerjaan yang terhambat dapat kita laksanakan," ucap Sabrina.
Sabrina juga mengharapkan dari hasil pertemuan ini akan menghasilkan suatu program yang nantinya dapat mengelola hutan di Sumut.
Pengelolaan hutan diharapkan mampu meningkatkan pendapatan masyarakat dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Kehutanan itu harus dijaga, namun juga dimanfaatkan untuk kemakmuran rakyat. Di antaranya dalam pengelolaan food estate yang nantinya diharapkan pengelolaan ini dapat menyumbang hasil pangan untuk rakyat dan PAD Sumut," katanya.
Plt.Kepala Dinas Kehutanan, Herianto mengatakan, sejak tahun 2017 sebagai tindak lanjut urusan kehutanan beralih ke Pemerintah Provinsi (Pemprov), kecuali Taman Hutan Raya, tentunya menambah beban kerja di Dinas Kehutanan Sumut.
Disampaikan juga, pihaknya saat ini, dalam mengelola hutan diarahkan pada peningkatan konservasi sumber daya alam hutan, di antaranya kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan, tindakan pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan, serta meningkatkan upaya untuk menekan laju deforestasi hutan. (*)
Comments