Kurang dari 24 Jam, Satu dari Tiga Pelaku Pembunuhan Berencana Terhadap Purnawirawan TNI di Belawan Tertangkap
![]() |
Pelaku, IS diapit personel Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan. Foto: suluhsumatera/istimewa. |
RANTAUPRAPAT
suluhsumatera : Polres Pelabuhan Belawan meringkus satu dari tiga pelaku pembunuhan berencana terhadap purnawirawan TNI Parlidungan Napitupulu (62) di Jalan Gudang Arang, Lorong Supir, Kec. Belawan I, Sumatera Utara.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP. I Kadek Hery Cahyadi, SIK, MH, Selasa (5/1/2021) menjelaskan, berawal dari laporan adik ipar korban, Telly Sihombing, 51 dengan LP/03/I/2021/SU/SPKT Pel. Belawan, tanggal 03 Januari 2021 mengatakan, korban saat itu dianiya (ditikam).
Informasi tersebut didapatkan Telly Sihombing dari seseorang bernama Erik Silaban melalui telepon, yang mengatakan abang iparnya telah dianiaya (ditikam) serta saat itu korban sudah dilarikan ke RS TNI AL Belawan untuk pertolongan medis.
Mengetahui hal itu, pelapor yang tidak lain adik ipar korban langsung pergi ke RS TNI AL Belawan bersama istri pelapor untuk melihat keadaan korban.
Sesampainya, di ruangan IGD RS TNI AL Belawan, pelapor melihat korban sudah dalam kondisi meninggal dunia.
Saat itu juga, pelapor melihat di dada sebelah kanan dan kiri korban ada dua bekas tusukan senjata tajam.
Sontak pelapor pun merasa sangat keberatan atas peristiwa yang menimpa abang iparnya itu dan meminta untuk dilakukan otovsi mayat dan membuat laporan polisi ke Polres Pelabuhan Belawan, agar pelaku dapat dituntut dan diperoses sesuai hukum berlaku di NKRI.
Menindaklanjuti laporan tersebut, dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, tim gabungan Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan dan Polsekta Belawan berhasil meringkus salah seorang pelaku yakni, IS, 25 di tempat persembunyiannya di Jalan Gudang Arang, Lorong Supir, Kec. Belawan I, Minggu (3/1/2021).
Pelaku yang bekerja sebagai nelayan itu langsung diamankan dan diboyong ke Kantor Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Setalah berhasil kita ringkus, IS langsung kita bawa ke Polres Pelabuhan Belawan guna pemeriksaan lebih lanjut," kata Kadek, mantan Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu itu.
Dari hasil interogasi yang dilakukan, pelaku mengakui perbuatannya dan melakukan kejahatan itu bersama dua rekannya, berinisial DN, 37 dan AL, 40 yang saat ini masih dalam pengejaran atau berstatus DPO.
Sebelum melakukan aksinya, pelaku mengaku sebelumnya mereka sudah merencanakan kejahatan itu di suatu warung di depan RS PHC Belawan dan dengan pembagian tugas masing-masing pelaku.
Kadek menegaskan, pihaknya terus memburu dua pelaku lain dan meminta agar para pelaku segera menyerahkan diri.
"Kita tegas akan terus mengejar dua orang pelaku lain. Saya minta kepada para pelaku agar segera menyerahkan diri," pungkasnya.
Dalam kasus ini, polisi sudah mengantongi barang bukti satu jaket parasit warna biru milik korban yang bercampur darah korban, satu celana keper panjang milik korban warna hitam, sepatu PDL milik korban, satu topi warna krim, dengan jaring berwarna coklat ditemukan di kamar mandi serta diduga milik pelaku juga satu celurit yang ditemukan di kamar mandi. (zain)
Comments