Lagi, Polsekta Kotapinang Bekuk 2 Penyalahguna Narkoba
KOTAPINANG
suluhsumatera : Operasi Antik 2021 yang digelar Polsekta Kotapinang kembali berhasil menjaring pelaku penyalahguna Narkoba di Kec. Kotapinang, Kab. Labusel.
Dalam operasi yang dilaksanakan, pada Rabu (27/1/2021) malam, Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Unit Reskrim Polsekta Kotapinang meringkus dua pria di dua lokasi berbeda.
Kedua pelaku yang diamankan masing-masing, SM alias Udin, 26 warga Lingkungan Kampung Banjar I, Kel. Kotapinang dan JS, 27 warga Kab. Sarolangun, Provinsi Jambi, yang tinggal di Desa Sosopan.
Kapolsekta Kotapinang, AKP. Bambang G. Hutabarat melalui Panit II Reskrim Polsek Kotapinang, Ipda. Prancis Saragih kepada wartawan, Kamis (28/1/2021) mengatakan, kedua pelaku terjaring dalam Operasi Antik 2021 yang dilakukan personel Polsekta Kotapinang.
Menurutnya, kedua pelaku diringkus dari lokasi berbeda yakni, SM diringkus di kediamannya di Lingkungan Sumur Bor dengan barang bukti berupa sabu seberat 8,24 gram dan sejumlah bukti lainnya.
Sedangkan JS yang sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan kata dia, diringkus di Jalinsum Simaninggir, Kel. Kotapinang.
"Dari tangan JS, petugas mengamankan barang bukti satu paket sabu dalam plastik klip yang disembunyikan dalam tas sandang warna merah," katanya.
Dijelaskan, dalam introgasi yang dilakukan petugas, SM alias Udin mengaku memperoleh barang bukti sabu dari URP warga Sigambal, Kec. Bilah Hulu, Kab. Labuhanbatu.
Namum, saat petugas melakukan pengejaran ke rumah URP, pria tersebut keburu kabur.
"JS mengaku memperoleh sabu dari MR warga Kampung Baru, Kel. Kotapinang, yang juga telah melarikan diri," imbuhnya.
Beberapa jam sebelumnya, Tekab Unit Reskrim Polsekta Kotapinang juga meringkus DEH, 35 warga Jalan Masjid Raya, Kel. Kotapinang, pada Rabu (27/1/2021) dini hari.
DEH diringkus di rumah kosong di Jalan Simarkaluang, Lingkungan Tomu Tua, Kel. Kotapinang.
Saat digerebek, petugas menemukan DEH sedang asyik menggunakan narkotika jenis sabu.
Petugas langsung mengamankan dan menggelandang pria itu berikut barang bukti yang ditemukan di lokasi ke Mapolsekta Kotapinang. (*/sya/afa)
Comments