Tim Gabungan di Padang Lawas Gelar Razia Cegah Kejahatan dan Covid-19
PADANG LAWAS
suluhsumatera : Tim gabungan terdiri dari personel Polres Padang Lawas (Palas), Polsek Barumun, Koramil 08/BRN, dan pegawai Kantor Camat Barumun, menggelar razia dalam rangka mencegah kejahatan dan wabah Covid-19, Rabu (27/01/2021) malam.
Razia dipimpin Kasat Sabhara Polres Palas
AKP. Muhammad Husni Yusuf, SH didampingi Kapolsek Barumun AKP. Miptahuddin, SE dan Camat Barumun As'ad Tuffeil Nasution, SSos, diikuti personel Polres, personel Polsek Barumun, personel Koramil 08, dan sejumlah pegawai Kantor Camat Barumun.
Razia tersebut menanggapi laporan masyarakat, terkait adanya transaksi Miras, judi, wanita malam, kos-kosan, dan kerumunan warga di wilayah hukum Polsek Barumun, antara lain di samping Masjid Agung Sibuhuan, simpang Batang Bulu Lk. VI, Kel. Pasar Sibuhuan, dan Desa Bulu Sonik, Kec. Barumun.
Dalam operasi itu, personel gabungan menyisir lokasi dimaksud. Sesampainya di lokasi, ditemukan sejumlah warga sedang nongkrong di warung.
Kemudian, petugas langsung memberikan imbauan persuasif kepada warga serta melihat identitas mereka.
Usai memberikan imbauan kepada warga, tim gabungan juga memberikan imbauan persuasif kepada pemilik kos-kosan dan pemilik warung.
Kapolres Palas, AKP. Jarot Yusviq Andito, SIK melalui Kasat Sabhara, AKP. Muhammad Husni Yusuf, SH disela-sela kegiatan itu menyampaikan, supaya semua pihak mematuhi Prokes Covid-19.
Ia juga menyampaikan Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19. (sutan)
Comments