Masih Ada Rp94 Triliun Dana Daerah Mengendap di Bank
JAKARTA
suluhsumatera : Hingga akhir Desember 2020, dana daerah yang tersimpan tersisa Rp94 triliun dari yang sebelumnya, sebesar Rp218,6 triliun di November tahun lalu.
Kementerian Keuangan mencatat adanya perbaikan penggunaan dana daerah yang selama ini tersimpan di bank.
Hal itu diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat rapat kerja (raker) bersama Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) secara virtual, Selasa (19/1/2021).
Dilansir dari laman detikcom, Rabu (20/1/2021), Sri Mulyani mengatakan, penurunan dana pemerintah daerah yang masih mengendap di bank, pada tahun 2021 pun masih lebih baik dibandingkan dengan, tahun 2019, yang sebesar Rp101,5 triliun.
"Pada akhir November lalu saya sampaikan jumlah account atau simpanan pemerintah daerah di perbankan masih Rp218,6 triliun. Pada akhir Desember kondisinya sudah menurun menjadi Rp 94 triliun," kata Sri Mulyani.
Dalam Raker, Sri Mulyani menyebut realisasi anggaran transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sebesar Rp762,5 triliun atau 99,8 persen dari pagu Rp763,9 triliun.
Dari realisasi tersebut, untuk transfer ke daerah realisasinya Rp691,4 triliun atau 99,8 persen dari pagu Rp692,7 triliun.
"Transfer ke daerah realisasinya terjadi penurunan 7 persen dari tahun 2019 yang sebesar Rp643,2 triliun," kata Sri Mulyani.
Sri Mulyani menyebut, realisasi penyaluran dana desa menunjukkan peningkatan lantaran didukung oleh penyederhanaan prosesnya.
Hingga akhir 2020, realisasi dana desa mencapai Rp71,1 triliun atau 99,9 persen dari pagu Rp71,2 triliun. (*)
Comments