Pemkab Paluta Belum Terapkan Belajar Tatap Muka di Sekolah
GUNUNG TUA
suluhsumatera : Memasuki tahun 2021 proses belajar mengajar sekolah negeri di wilayah Kab. Padang Lawas Utara (Paluta) masih menerapkan belajar dari rumah.
Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Pendidikan Paluta, Enda Mora Harahap kepada suluhsumatera saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (06/01/2021).
Dikatakan, proses belajar mengajar pada satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar Negeri (SDN), SMPN maupun SLTA masih tetap dilakukan belajar dari rumah.
"Proses belum diterapkan di Paluta, tetap belajar dari rumah mengikuti surat edaran Gubernur Sumatera Utara," ungkapnya.
Disebutkan, menerapkan belajar dari rumah tersebut mengikuti Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Nomor: 420/001/2021 tanggal 04 Januari 2021.
Menurutnya, dalam surat edaran tersebut, pelaksanaan pembelajaran tatap muka langsung pada awal tahun 2021 di wilayah Provinsi Sumatera Utara ditunda sampai dengan waktu yang tidak ditentukan
Selain itu katanya, mengoptimalkan pelaksanaan Daring sesuai dengan kondisi, sekaligus mengutamakan perlindungan dan kesehatan peserta didik terhindar dari Covid-19. (raja)
Comments